Bisnis.com, NEW YORK—Samsung mengajukan klaim yang menyatakan bahwa merger Microsoft dan Nokia untuk memproduksi smartphone sendiri akan memicu pemutusan kesepakatan paten antara pihaknya dan Microsoft. Demikian dilaporkanBloomberg pada, Selasa (4/11/2014).
Setelah perjanjian Microsoft-Nokia, Samsung menilai tidak bisa berbuat apa-apa dan seperti terpaksa untuk memberikan informasi yang sangat rahasia dan kompetitif sensitif untuk saingan.
Samsung juga mengatakan berbagi informasi dengan Microsoft dapat menimbulkan klaim antitrust. Jika kesepakatan ini tidak dihentikan, Samsung menduga mungkin ada tuduhan bahwa perusahaannya terlibat dalam alokasi pasar dalam hal bagaimana dan kapan produk akan didistribusikan ke pasar.
Microsoft pada awalnya mengajukan gugatan pada 1 Agustus mengklaim bahwa Samsung melanggar kesepakatan untuk berbagi hak paten.
Samsung dalam kesepakatan harus membayar royalti selama tujuh tahun kepada Microsoft untuk ponsel dan tablet Samsung yang menggunakan teknologi yang dipatenkan milik Microsoft, menurut gugatan.
Samsung menolak membayar US$ 6.9 juta sebagai bunga yang terhutang berdasarkan perjanjian, kata Microsoft. Microsoft mengklaim Samsung menggunakan pengambilalihan bisnis ponsel Nokia Oyj sebagai alasan untuk dapat melanggar kesepakatan. Samsung sedang mencoba menyelesaikan melalui arbitrase internasional.