Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tetap menginginkan alat kelengkapan DPR dibentuk melalui musyawarah mufakat bukan melalui proses voting.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengimbau kedua kubu DPR yang bertikai supaya berunding membahas kembali susunan alat kelengkapan DPR.
Konflik dualisme kepemimpinan DPR antara Koalisai Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat harus segera diselesaikan agar penyusunan program legislasi nasional tidak terhambat.
"Ada agenda yang mendesak dari kami, tentang Prolegnas. Menyusun prolegnas 2015 itu prioritas," kata Yasonna yang berasal dari PDI-P di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/11/2014).
Menkumham mengatakan pemerintah saat ini baru menjadwalkan rapat penyusunan prolegnas dengan DPD. Dia cemas pemerintah tidak bisa menggelar rapat serupa dengan DPR selama masih ada dualisme kepemimpinan DPR.
"Jadi nanti kan terhalang, rakyat kita yang dirugikan, kebijakan pemerintah, bagaimana pun banyak hal yang diselesaikan bersama-sama DPR," katanya.
Yassona masih berharap alat kelengkapan DPR disusun melalui proses musyawarah mufakat meski saat ini pimpinan DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih telah mengesahkan alat kelengkapan DPR hasil voting.
"Jadi saya mengharapkan sekali mengenai alat kelengkapan DPR dapat segera terbentuk berdasarkan azas musyawarah mufakat," kata Menkumham.