Bisnis.com, NEW YORK--Ribuan mantan karyawan magang di NBCUniversal, termasuk pada acara malam “Saturday Night Live” telah menyelesaikan gugatan kelompok (class action) mereka senilai US$6,4 juta.
Reuters melaporkan Sabtu (25/10/2014), kesepakatan tersebut juga menyelesaikan klaim yang menganggap bahwa NBCUniversal melanggar Undang-Undang Perburuhan.
Perusahaan tersebut mengelompokkan para penggugat sebagai pekerja magang sehingga dibebaskan dari upah dan jam kantor yang berlaku. Sebelumnya, para buruh menuntut dibayarkannya upah kerja mereka.
Persetujuan pengadilan diperlukan untuk perdamaian yang diajukan kemarin di Pengadilan Distrik AS di Manhattan. Rata-rata upah akan menjadi sekitar US$505, menurut gugatan.
"Itu mungkin ide yang baik untuk NBCUniversal untuk berdamai," kata Marcia McCormick, seorang profesor hukum ketenagakerjaan di Saint Louis University School of Law.
"Keputusan NBCUniversal untuk tidak membayar magang mungkin dipandang oleh pengadilan sebagai disengaja, yang dapat mengakibatkan kerugian yang jauh lebih tinggi."
NBCUniversal membantah melakukan kesalahan dalam menyetujui untuk berdamai. Seorang juru bicara, Lauren Skowronski, menolak berkomentar.
Sementara, Justin Swartz, seorang partner di Outten & Golden mewakili penggugat, tidak segera menanggapi permintaan komentar.