Bisnis.com, BANDUNG — Hingga akhir masa pemerintahan SBY, Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemberian ganti rugi terdampak Waduk Jatigede, Sumedang belum juga ditandatangani.
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan pihaknya belum mengetahui posisi terakhir Perpres yang dijanjikan akan selesai sebelum SBY lengser tersebut. Ketidakjelasan Perpres ini membuat kepastian penuntasan masalah sosial di Jatigede beralih ke tangan Presiden Joko Widodo. “Uang sudah siap, masyarakat tinggal dibayar, konstruksi sudah beres, Perpres belum ada,” katanya di Bandung, Senin (20/10/2014).
Pihaknya berharap Presiden Jokowi bisa segera mengambil langkah percepatan agar persiapan penuntasan masalah sosial yang sudah dijalankan bisa dilakukan sebelum akhir 2014. Menurutnya jika pemerintah pusat berbelit-belit dalam melahirkan Perpres, pihaknya meminta langkah itu diserahkan ke Pemprov Jabar. “Serahkan ke Jabar, nanti kita bikin Pergub, uangnya serahkan ke sini, selesai itu barang,” ujarnya.
Setelah penuntasan masalah sosial ini selesai, maka penggenangan Waduk Jatigede menurutnya bisa segera dilakukan. Wagub sendiri tidak mengetahui alasan apa yang membuat Perpres yang dijanjikan pusat kembali tertunda. Sementara menurut informasi anggaran uang ganti rugi sudah ada di Bappenas. “Sebaiknya Pak Jokowi segere menekan Perpres itu,” katanya.
Wagub mengaku khawatir jika persoalan ganti rugi ini belum dituntaskan maka akan terpengaruh pada konstruksi bendungan. Menurutnya ancaman keretakan masih membayangi bendungan yang sudah rampung sejak akhir tahun lalu tersebut. “Apa lagi yang menghambat? Bendungan, jalan, sudah jadi. Masyarakat tidak terkatung-katung,” katanya.
Kepala Bappeda Jabar Denny Juanda Puradimadja mengatakan hingga Jumat (17/10) pekan lalu telaah Jaksa Agung Basri Arief terkait Perpres penuntasan ganti rugi tersebut sudah selesai. Namun setelah itu pihaknya mengaku tidak menge tahui apakah Pepres jadi diteken SBY atau tidak. “Konstruksi sudah dalam posisi 98%, jadi tinggal Perpres itu saja,” katanya.
Untuk merampungkan proyek ini, sebelumnya Pemprov Jabar mengajukan anggaran pengalokasian relokasi penduduk sebesar Rp633 miliar kepada Pemerintah Pusat. Namun tim independen yang ditunjuk Menteri Keuangan menghitung kebutuhan penanganan dampak sosial hampir mencapai Rp1,12 triliun.
Dana tersebut mencakup dana konversi relokasi sebanyak 4514 kepala keluarga (KK) sebesar Rp588 miliar, santunan kepada 6955 KK sebesar Rp358 miliar dan pembersihan area genangan sebesar Rp130 miliar. Selain itu masih terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk konstruksi pembangunan fasilitas pendukung (relokasi jalan dan jembatan) sebesar Rp1,32 triliun.
Sekda Wawan Ridwan mengatakan saat ini di lokasi masih ada beberapa pembangunan fisik yang belum rampung seperti penuntasan terowongan pengelak air yang berdiameter 10 meter dengan panjang 556 meter. "Sebetulnya terowongan ini sudah difungsikan sejak Agustus lalu dimana air sungai Cimanuk sudah dibendung dan seluruhnya masuk ke terowongan yang mengalir melewati terowongan menuju hilir," katanya.
Saat ini di atas terowongan tersebut sudah dibangun spillway (Katup) inlet irigasi. Bangunan tersebut sudah dibeton sepanjang 1.715 meter dengan Lebar mercu bendungan 12 meter serta tinggi maksimum 110 meter. “Bendungannya sudah siap, tapi Perpresnya membuat penggenangan terus mundur,” katanya.