Bisnis.com, JAKARTA--Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelurkan dua nama calon pimpinan KPK yang lolos penyaringan tahap terakhir yaitu tahap wawancara.
Dua nama Calon Pimpinan KPK yang sebelumnya selalu dirahasiakan panitia seleksi KPK tersebut, kini sudah mulai dipublikasikan setelah berkas nama keduanya diserahkan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Ketua Panitia Seleksi KPK, Amir Syamsuddin.
Dua orang tersebut yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Berikut profil dari M. Busyro Muqoddas.
Busyro merupakan Komisioner KPK. Lahir di Jogjakarta, 17 Juli 1952. Pria berusia 62 tahun ini adalah salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011 – 2014. Sebelum duduk sebagai salah satu komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, ia merupakan ketua Komisi Yudisial di tahun 2010.
Sebelumnya, Busyro tercatat sebagai seorang akademisi di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta tempat ia menyelesaikan studi strata – 1 di tahun 1977. Sedangkan gelar master-nya diraih di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di tahun 1995 dan gelar Doktornya di Universitas Islam Indonesia.
Busyro mengawali karir di bidang hukum sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UII di tahun 1983. Ia juga tercatat sebagai Ketua Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta LKBH Universitas Islam Indonesia tahun 1995-1998. Di tahun 2008 Busyro pernah mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).
Busyro Muqoddas memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang hukum dilihat dari riwayat pekerjaan yang ditekuninya. Beliau sudah memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang hukum.
Pengalaman beliau menjabat berbagai kedudukan strategis di Lembaga Negara sepeti Ketua Komisi Yudisial, Ketua KPK, dan Wakil Ketua KPK, serta kedudukan di bidang akademis seperti Wakil Dekan menunjukkan kualitas beliau dalam pengalamannya di bidang hukum.