Bisnis.com, JAKARTA—Panitia seleksi mengusulkan nama M. Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua nama tersebut diserahkan pansel kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis pagi (16/8/2014)di Kantor Presiden.
Presiden mengatakan akan mengikuti sepenuhnya saran pansel dan berjanji menyerahkan nama Busyro dan Roby pada hari yang sama kepada DPR.
DPR kemudian akan memilih satu dari dua orang tersebut untuk mengisi satu kursi kosong dalam komisioner KPK.
“Masih ada waktu sekian jam untuk proses ke DPR. Pak [Mensesneg] Sudi [Silalahi] harap sampaikan ini prioritas,” kata SBY.
Busyro adalah petahana anggota komisioner KPK. Dia kembali mengajukan diri sebagai pimpinan setelah masa jabatannya berakhir pada 25 Desember 2014.
Adapun Roby adalah ahli kebijakan publik dan penggiat anti korupsi yang saat ini bekerja sebagai staf Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menjelaskan Busyro dan Roby berhasil melalui 4 tahap seleksi pimpinan KPK yang diikuti oleh 104 orang.
Mekanisme seleksi yang disusun pansel, jelasnya, bertujuan mengukur kepemimpinan, integritas, kompentensi dan independen para calon.
Proses seleksi termasuk penelusuran harta, karier, ketaatan para calon membayar pajak, dan kepribadian mereka.
“Kualitas pribadi semacam ini lah yang diperlukan untuk menjalankan tugas KPK dalam rangka menuju Indonesia bersih yang bebas korupsi,” kata Amir.
Pansel KPK 2014 diketuai oleh Amir dengan anggota Imam Prasodjo, Rhenald Kasali, Erry RIyana Hardjapamekas, Faraouk Muhammad, Harkristutu Harkrisnowo, Widyo Pramono dan Komarudin Hidayat.