Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Malang Gandeng Pemda

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang bekerja sama dengan Pemkot Malang, Pemkot Batu, dan Pemkab Malang untuk menjaring kepersertaan program perlindungan tersebut.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang bekerja sama dengan Pemkot Malang, Pemkot Batu, dan Pemkab Malang untuk menjaring kepersertaan program perlindungan tersebut.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti mengatakan pemda yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan badan tersebut, yakni Pemkot Batu dan Pemkot Malang.

“Pemkab Malang segera menyusul yang rencanananya direalisasikan pada pekan depan,” ujar Sri Subekti di Malang, Rabu (15/10/2014).

Dengan kerja sama tersebut, maka nantinya hanya melayani perusahaan dan pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pelayanan tersebut seperti pembuatan KTP, izin-izin usaha, dan lainnya.

Yang juga digandeng, kerja sama dengan kepolisian terkait layanan pembaharuan  STNK. Layanan tersebut hanya diberikan bagi perusahaan maupun pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Instansi lain dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Realisasi kerja sama tersebut pada 2014, masih sebatas sosialisasi yang intinya bahwa setiap pekerja harus dilindungan program BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itulah, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan bertugas di kantor-kantor pelayanan terpadu di tiga pemda tersebut memberikan brosur-brosur tentang BPJS Ketenagakerajaan.

Namun pada tahun depan, maka kebijakan tersebut akan dilaksanakan secara penuh. Hal itu mengacu pada PP 86 tahun 2013 tentang Sanksi Administrasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“PP tersebut berlaku efektif per Juli 2015,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper