Bisnis.com, MALANG—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang bekerja sama dengan Pemkot Malang, Pemkot Batu, dan Pemkab Malang untuk menjaring kepersertaan program perlindungan tersebut.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti mengatakan pemda yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan badan tersebut, yakni Pemkot Batu dan Pemkot Malang.
“Pemkab Malang segera menyusul yang rencanananya direalisasikan pada pekan depan,” ujar Sri Subekti di Malang, Rabu (15/10/2014).
Dengan kerja sama tersebut, maka nantinya hanya melayani perusahaan dan pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pelayanan tersebut seperti pembuatan KTP, izin-izin usaha, dan lainnya.
Yang juga digandeng, kerja sama dengan kepolisian terkait layanan pembaharuan STNK. Layanan tersebut hanya diberikan bagi perusahaan maupun pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Instansi lain dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Realisasi kerja sama tersebut pada 2014, masih sebatas sosialisasi yang intinya bahwa setiap pekerja harus dilindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itulah, petugas BPJS Ketenagakerjaan akan bertugas di kantor-kantor pelayanan terpadu di tiga pemda tersebut memberikan brosur-brosur tentang BPJS Ketenagakerajaan.
Namun pada tahun depan, maka kebijakan tersebut akan dilaksanakan secara penuh. Hal itu mengacu pada PP 86 tahun 2013 tentang Sanksi Administrasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“PP tersebut berlaku efektif per Juli 2015,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Malang Gandeng Pemda
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang bekerja sama dengan Pemkot Malang, Pemkot Batu, dan Pemkab Malang untuk menjaring kepersertaan program perlindungan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

57 menit yang lalu
Government’s Coal Export Duty Plan Sparks Industry Backlash
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 menit yang lalu
Panja RUU Kuhap Dimulai, Habiburokhman: DIM Siap Disebar ke Publik

51 menit yang lalu
KPK Batal Periksa Khofifah di Jakarta, Digelar di Polda Jatim

57 menit yang lalu
Tips Lolos Beasiswa Unggulan dan Cara Daftarnya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
