Bisnis.com, BANDUNG - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli (PAD), Pemkab Bandung akan 'memaksa' pembagian dana bagi hasil atas pengelolaan pariwisata yang selama ini sepenuhnya dimiliki Perum Perhutani dan PTPN VIII.
Bupati Kabupaten Bandung Dadang M Naser mengatakan, setelah pemerintah pusat menghapuskan pembagian retribusi dari sektor pariwisata, maka harus ada kreatifitas lain yang dilakukan pemda untuk meningkatkan pendapatan salah satunya meminta dana bagi hasil pengelolaan.
"Dulu ketika masih ada pemasukan dari retribusi pariwisata, pemda hanya mendapatkan 40% dan sisanya milik Perhutani dan PTPN," katanya, kepada wartawan, Minggu (12/10/2014).
Ketika retribusi dihilangkan, pihaknya terinspirasi dari pengelolaan pariwisata yang dilakukan Pemkab Badung (Bali) dimana mereka bisa mendapatkan pembagian hasil dari pengelolaan destinasi wisata sebesar 25%.
Untuk itu, bagian hukum Setda Kab Bandung akan diminta mempelajari payung hukum yang memungkinkan pemda meminta bagian keuntungan dari pendapatan pariwisata yang didapatkan.
"Nantinya, akan dibuat Perda dan Perbup sebagai payung hukum untuk meminta bagian kepada Perhutani maupun PTPN karena pemda berkontribusi dalam penyediaan fasilitas akses jalan," ujarnya.
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) pun menjadi hal yang perlu ditertibkan. Selain itu, dirinya pun menengarai banyaknya kebocoran pajak hotel dan restoran akibat ketidakjujuran para pelaku usaha.
Untuk itu, dirinya meminta Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kab Bandung Ahmad Djohara untuk melakukan penataan terkait pemasukan dari pajak daerah tersebut.
"Sejak jaman Pak Obar (Bupati Bandung sebelumnya) pajak secara online telah diupayakan tapi selalu saja ada pihak yang menggagalkannya," ujarnya.
Untuk itu, Pemkab Bandung baru saja melakukan penandatangan kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Badung dalam kerja sama di bidang kepariwisataan. Upaya tersebut dilakukan, karena Kab Bandung tengah berupaya keras untuk meningkatkan PAD.
Dadang mengatakan Badung merupakan daerah dengan PAD terbesar berasal dari sektor pariwisata. Sekitar 80% dari Rp2,6 triliun berasal dari wisata dengan total APBD sebesar Rp3,6 triliun.
APBD Kab Bandung mencapai Rp4,6 triliun. Akan tetapi, belanja pegawainya mencapai 80% karena jumlah pegawainya lebih dari 20.000 orang dan PADnya tidak lebih dari Rp600 miliar.
"Untuk itu, harus ada upaya untuk meningkatkan PAD salah satunya lewat pariwisata karena pariwisata di Kab Bandung sangatlah potensial," ucapnya.
Bahkan orang nomor satu di Kab Bandung ini memerintahkan Kepala Dispopar Kab Bandung untuk 'berkantor' di Kab Badung Provinsi Bali untuk mempelajari seluk-beluk pemanfaatan pariwisata termasuk dalam pengelolaan pajaknya.
Menurut dia, potensi pariwisata Kabupaten Bandung sama dengan Kabupaten Badung. Tapi, potensi ini belum dioptimalkan menjadi sumber PAD.
Alasanya karena manajemen kepariwisataan di di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bandung masih lemah. Maka itu dia, menyatakan harus belajar ke Kabupaten Badung.
"Untungnya, Kab Badung belajar pada kita soal intensifikasi lahan pertanian dan ekstensifikasi dengan mengandalkan hidroponik," ujarnya.
Menurut dia, salah satu kunci sukses dunia pariwisata di Kabupaten Badung adalah paradigmanya yang serba 'pariwisata minded' sehingga apapun yang ada di daerah bisa menjadi magnet menyedot wisatawan.
Dia mencontohkan, pantai, areal pertanian, populasi hewan hingga tempat ibadah dan ritual ibadah mengundang daya tarik, sehingga menjadi potensi wisata yang diminati wisatawan baik lokal dan mancanegara.
"Ini perlu dilakukan untuk penajaman mengenai pariwisata di Bali dan Badung mungkin mendalami lagi soal pertanian di daerah kami," ujarnya.