Bisnis.com, SURABAYA - Indonesia Eximbank berencana membentuk kerja sama penanggungan risiko asuransi ekspor berpola co-insurance untuk mengerem premi terbang ke luar negeri.
Ketua Dewan Direktur sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Ngalim Sawega mengungkapkan pelaku asuransi ekspor akan diajak berembuk soal co insurance pekan depan.
“Pertimbangannya kalau bisa co insurance maka yang direasuransikan jadi kecil. Peluangnya ini besar karena saya lihat sebagian besar direasuransi ke luar negeri,” jelasnya sesuai business gathering Indonesia Eximbank di Surabaya, Kamis (9/10/2014) malam.
Dia menggambarkan bila nanti ada kesepakatan lima perusahaan untuk melakukan co insurance maka besaran porsinya bisa dibagi. Lead co-insurance bisa menanggung 20% maka anggota lainnya bisa tanggung 5%.
Alhasil, kata dia, premi risiko 40% sudah bisa ditahan di dalam negeri. Sehingga dengan cara ini kebutuhan industri akan asuransi tertutup dan uang preminya tidak lari ke luar.
“Ini modelnya kebebasan berkontrak, b to b [business to business]. Ini nanti untuk ekspor dulu, misalnya cargo. Potensinya ini besar, selama ini bisa 80% premi lari ke luar negeri,” tambahnya.
Saat ditanya berapa potensi besaran premi yang bisa ditahan di dalam negeri, Ngalim mengaku belum menghitung angka detailnya. Namun, dari studi lapangan yang dilakukan 80% risiko asuransi ekspor ditanggung lembaga asing.