Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan hak rakyat untuk memilih langsung tidak bisa dicabut kembali.
Hal tersebut disampaikan presiden Jumat pagi (10/10/2014) dalam pembukaan forum demokrasi antara negara Asia Pasifik, Bali Democracy Forum VII di Bali.
Dalam pidato pembukaannya, SBY memaparkan tentang perkembangan terkini terkait sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia kepada peserta BDF yang berasal dari berbagai negara.
“Beberapa pekan lalu, parlemen Indonesia menyetujui UU yang mencabut pemilihan kepala daerah langsung dan mengubahkan ke pemilihan melalui parlemen daerah,” kata presiden.
SBY menegaskan dirinya menentang UU tersebut karena pencabutan sistem pemiliah langsung adalah langkah mundur dalam perkembangan demokrasi Indonesia.
Pemilihan langsung, menurutnya, telah berhasil mengubah dinamika politik di Indonesia dengan membuat rakyat merasa memiliki dan mengendalikan hak demokrasi mereka.
“Saya percaya pemilihan langsung membentuk hubungan langsung antara pemilih dan wakilnya. Setelah Anda memberikan rakyat hak untuk memilih wakilnya, Anda tidak bisa mengambil lagi hak itu dari mereka,” kata presiden.
SBY menjelaskan sikap tersebut adalah latar belakang keputusannya menerbitkan dua perppu untuk membatalkan sistem pilkada melalui DPRD dan mengembalikan sistem pilkada langsung.
Dia percaya sistem pemilihan langsung beserta beberapa perubahan aturan bisa menciptakan demokrasi yang memihak rakyat, bukan kepentingan sebagian elit.
“Ketika sistem politik menjadi elitis, segala keterkaitan antara perkembangan politik, kemajuan sosial ekonomi dan partisipasi publik akan hancur,” tegas Presiden.