Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERUMAHAN: Backlog di Kabupaten Bandung capai 50.000 Unit

Angka backlog atau kekurangan rumah tinggal di Kab Bandung diperkirakan masih tinggi mencapai 50.000 unit. Untuk mengatasi hal itu, Pemkab Bandung melalui Dinas Permukiman Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kab Bandung akan kembali mengajukan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Pembangunan perumahan sederhana/Bisnis.com
Pembangunan perumahan sederhana/Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG--Angka backlog atau kekurangan rumah tinggal di Kab Bandung diperkirakan masih tinggi mencapai 50.000 unit. Untuk mengatasi hal itu, Pemkab Bandung melalui Dinas Permukiman Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kab Bandung akan kembali mengajukan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Kepala Dispertasih Kab Bandung Erwin Rinaldi mengatakan, peran pemda dalam hal mengatasi tingginya backlog itu hanya sebatas memfasilitasi. Karena sejatinya, penyediaan rumah kewenangan dari pemerintah pusat.

"Sebanyak 80% pembangunan rusunawa atau hunian dibangun oleh swasta atau individu sendiri," katanya, kepada wartawan, Senin (29/9/2014).

Menurut Erwin, pihaknya telah memiliki masterplan untuk pembangunan rusunawa yang akan dibangun di sejumlah titik seperti Baleendah, Majalaya, Dayeuhkolot, Solokanjeruk dan daerah industri lainnya.

Konsep dan rencana pembangunan rusunawa itu tinggal diajukan Kementerian Pekerjaan Umum. Pada dasarnya, Kemen PU dan Kemenpera memiliki program yang sama dalam penyedian tempat tinggal.

Akan tetapi peruntukannya berbeda. Kemenpera lebih difokuskan untuk mereka yang berstatus sebagai pekerja dan kepentingan pendidikan seperti asrama. Sedangkan Kemen PU dalam rangka mengentaskan persoalan kawasan kumuh.

"Ingat mereka yang boleh tinggal di rusunawa ini tidak bisa selamanya maksimal tiga tahun mereka ada disana atau dijadikan sebagai transit sebelum memiliki rumah," ucapnya.

Filosofi pembangunan rusunawa itu, selama tiga tahun penghuni bisa nabung dikoperasi untuk selanjutnya mereka memiliki uang muka untuk membeli rumah sendiri.

Saat disinggung mengenai 'bedah rumah' tidak layak huni (rutilahu) yang ada di Kab Bandung, disebutkanya mencapai 50.000 unit yang belum mendapatkan bantuan. Jumlah tersebut setiap tahun mengalami penyusutan bila dibandingkan 2010 yang mencpai 70.000 unit.

Sumber dana perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung berasal dari berbagai program, di antaranya dari program Kementerian Perumahan Rakyat, APBD kabupaten, dan Program Nasional Pemberdayaan Mandiri. Setiap program memiliki sasaran masing-masing dan dipastikan tidak tumpang tindih.

Melalui program Kemenpera, bantuan rutilahu diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp6 juta per unit dengan sasaran langsung kepada warga penerimanya. Tapi, mulai 2013, bantuan tersebut diberikan melalui toko bangunan dengan nilai Rp7,5 juta per unit.

Sementara dari APBD kabupaten, bantuan juga diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp7,5 juta per unit. 

 "Tahun ini ada sekitar 1.400 rutilahu yang akan diperbaiki dengan sumber dana APBD kabupaten," ujar Erwin.

Meski demikian,  dia  menegaskan, bantuan rutilahu dari berbagai program tersebut hanya stimulan. Harapannya, perbaikan rutilahu dapat ditindaklanjuti dengan bantuan dari warga sekitar dan donatur dari berbagai pihak.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper