Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bereaksi negatif atas keputusan pilkada dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD.
Ahok menilai keputusan DPR RI yang menyetujui pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tak langsung menandakan adanya inkonsistensi demokrasi.
Meskipun demikian, Ahok mengaku pasrah terhadap hasil keputusan yang menyetujui pelaksanaan pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut.
"Ya bagaimana lagi, mau kecewa atau tidak, biar rakyat saja lah yang menilai. Saya melihatnya seperti tidak konsisten terhadap demokrasi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Selain sebagai sebuah bentuk inkonsistensi, mantan Bupati Belitung Timur itu juga menilai penyelenggaraan pilkada tidak langsung berarti kemunduran terhadap jalannya demokrasi di Indonesia.
"Kalau menurut saya pribadi, pilkada tidak langsung merupakan suatu kemunduran dalam pelaksanaan demokrasi di negara ini. Tapi, ya sudahlah, memang begitu keputusannya," ujar Ahok.
Dia menuturkan bahwa saat ini seluruh masyarakat Indonesia harus menerima keputusan terkait pelaksanaan pilkada tidak langsung karena keputusan itu merupakan hak anggota DPR RI.
"Ya seperti itu lah memang demokrasi kita. Kalau anggota DPR RI sudah buat keputusan seperti itu, ya sudah, mau bilang apa lagi. Itu hak mereka," tutur Ahok.
Selanjutnya, dia pun menyerahkan keputusan untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
"Sudah, kita lihat saja nanti, apakah asosiasi akan melakukan gugatan ke MK atau tidak," ungkap Ahok.