Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lukman Tegaskan Lagi Penolakan Kementerian Agama dihapus

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan Kementerian Agama tak hanya perlu dipertahankan bahkan perlu diperkuat dan dikembangkan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan Kementerian Agama tak hanya perlu dipertahankan bahkan perlu diperkuat dan dikembangkan.

Dia menanggapai wacana akan dihapuskannya Kementerian Agama di era pemerintahan Jokowi mendatang.

Kemenag, menurut Lukman, memiliki nilai dan makna tersendiri dalam susunan pemerintahan RI.

Sempat muncul isu seputar berubahnya eksistensi Kementerian Agama dalam kabinet mendatang.

"Namun  saya berkeyakinan bahwa tidak mungkin Kementerian Agama yang menampung  ruh dan amanat konstitusi akan dihapus,” kata Menag seperti dikutip laman Kementerian Agama, Selasa (23/9/2014).

Hadir pada acara tersebut Wakil  Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Nur Syam dan sejumlah  pejabat lainnya.

Kementerian Agama masih dipandang, kata Menag, dan akan  terus dipandang perlu oleh masyarakat Indonesia yang beragama.  Keberadaan kementerian itu tidak mungkin digantikan institusi lain.

Menurut Menag, tugas dan fungsi Kementerian Agama, sangat penting dalam  konteks Indonesia. Apalagi dikaitkan dengan keberagaman masyarakat  Indonesia yang perlu dikelola dengan baik.

“Keberadaan Kementerian Agama  merupakan salah satu kekhasan Indonesia yang perlu dipertahankan,” kata Menag.

Terkait dengan pengembangan dan penguatan peran Kementerian Agama ke depan,   baik lingkup strategis maupun teknis, Menag minta  para pejabat kementerian tersebut agar memahami latar-belakang, tugas  dan misi yang diemban Kementerfian Agama sebagai landasan pelaksanaan tugas.

Sebab, lanjutnya lagi, pembangunan manusia dan  masyarakat Indonesia yang beriman dan bertgakwa kepada Tuhan Yang Maha  Esa tidak dapat meninggalkan peran dan andil Kementerian Agama dengan  seperangkat tugas dan fungsi bimbingan, pelayanan, pemberdayaan dan  perlindungan umat beragama yang dilaksanakan dari waktu ke waktu.

“Arti penting keberadaan Kementerian Agama akan menjadi dangkal dan  statis jika para pejabat dan aparatur Kementertian Agama tidak mampu  memaknai dan menjabarkannya ke dalam program kerja dan pelaksanaan  fungsi kementerian secara dinamis di tengah masyarakat,” tegasnya.

Merurut Menag, tugas dan fungsi Kementerian Agama yang demikian besar membutuhkan pejabat dan aparatur berjiwa besar, berwawasan luas,  memiliki integritas pribadi yang baik, serta keteladanan yang patut  dicontoh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper