Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENIPUAN E-MAIL: Polri Tangkap 4 Tersangka Penipuan Senilai Rp3,35 Miliar

Tiga tersangka ditangkap di Kota Malang, satu lainnya ditangkap di Kota Bekasi.
Ilustrasi/antifraudnews
Ilustrasi/antifraudnews

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menangkap 4 tersangka kasus tindak pidana penipuan melalui e-mail dengan nilai kerugian Rp3,35 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak menyampaikan tiga tersangka ditangkap di Kota Malang pada 28 Agustus lalu, dan satu lainnya ditangkap di Kota Bekasi pada 2 September.

"Kami sudah membekuk RA, WL, dan SP di Malang. Sementara MHC kami tangkap di Bekasi," katanya, Jumat (12/9/2014).

Dia menjelaskan, keempat tersangka ini didapat dari pengembangan tertangkapnya otak-otak penipuan tersebut yakni Muhamad Endi, Kelvin Kamara, dan Papson pada 2013. Kelvin dan Papson merupakan warga negara Nigeria.

"Jadi yang ditangkap sekarang ini ialah pemeran pembantu dari aksi tersebut," jelasnya.

Selain keempat tersangka tersebut, Polisi masih mencari satu tersangka lainnya yakni seorang warga negara Nigeria yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sudah koordinasi dengan polisi internasional untuk melakukan penangkapan karena identitasnya sudah diketahui," papar Kamil.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper