Bisnis.com, WASHINGTON--Komisi Bursa Komoditi Berjangka (Commodity Futures Trading Commission/CFTC) AS menyambut penundaan yang dilakukan Uni Eropa terhadap otoritas kliring AS.
Penundaan ini dinilai dapat memberi waktu untuk menyelesaikan konflik dengan otoritas perbankan AS demi membuat pasar derivatif lebih aman.
UE sebelumnya mempertimbangkan otoritas kliring AS, yang berlaku sebagai mediator antara penjual dan pembeli, harus memenuhi standar UE jika ingin berbisnis di Eropa.
"Saya senang dengan fleksibilitas ini. Sangat penting untuk pasar agar tidak terganggu dengan persoalan," ujar Kepala Komisi Bursa Komoditi Berjangka Tim Massad, seperti dikutip Reuters, Kamis (11/9/2014).
Saat ini, Eropa masih bersikukuh bahwa AS harus mengikuti aturan yang ditetapkan UE dan tidak memberi kebebasan seperti yang dilakukan kepada Jepang, Hong Kong dan Australia.
Brussels menolak pembebasan bagi AS tersebut sebelum CFTC melakukan tindakan yang sama, sementara batas waktu yang ditetapkan hingga saat ini adalah 15 Desember 2014.