Bisnis.com, KENDAL - Bupati Kendal Widya Kandi Susanti meminta investor dari PT Kawasan Industri Kendal (KIK) untuk mempercepat beroperasinya kawasan pada akhir 2014.
Widya mengatakan percepatan operasional itu mengingat banyak investor baru yang akan membenamkan modal di wilayah ini dengan membangun pabrik baru di kawasan industri.
“Permintaan kami, kawasan industri bisa beroperasi akhir tahun ini,” papar Widya kepada Bisnis.com, Rabu (3/9/2014).
Sejak adanya ketertarikan PT Jababeka untuk mengembangkan kawasan industri di Kendal, Widya terus mempromosikan kawasan tersebut kepada investor domestik dan mancanegara.
Saat ini ada beberapa perusahaan besar seperti dari Korea dan India, yang tertarik berinvetasi di wilayah ini.
Perihal perizinan pembangunan pabrik baru, Widya siap mengawal proses tersebut hingga permohonan untuk masuk ke dalam PT KIK yang merupakan perusahaan gabungan PT Jababeka dengan Sembawang Corporation Development Indonesia Pte. Ltd.
Menurutnya, seluruh investor baru harus masuk ke KIK dengan dasar hukum sesuai Perda No 24/2007 tentang Kawasan Industri dan Perda No 20/2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Kami sudah mempunyai aturan ketat mengenai kawasan industri. Jadi investor tidak perlu ragu,” kata dia.
Widya juga tidak gentar menindak investor baru yang sengaja membangun pabrik di luar kawasan industri. Sejauh ini, dia mengakui ada beberapa investor nekad menguruk tanah guna membangun pabrik.
Bahkan, Widya mengaku diancam oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tidak setuju dengan perda kawasan industri.
“Saya tidak takut dengan ancaman mereka. Saat ini kami sudah beri surat peringatan sebanyak dua kali kepada investor [membangun di luar kawasan industri]. Kalau tidak digubris, saya akan mengajak Satpol PP untuk mengambil lagi urukan tanah tersebut,” kata dia.