Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memilih menyelesaikan jabatannya sebagai menteri dan menolak dilantik menjadi anggota DPR 2014-2019.
Lukman menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hari ini, Selasa (2/9/2014).
"DPP PPP menerima pengunduran diri yang bersangkutan, mengucapkan terima kasih atas perjuangannya yang gigih mempertahankan kursi PPP di Jateng VI pada pemilu 2014," jelas M. Romahurmuziy, Sekjen DPP PPP di Jakarta.
Menurut Romahurmuziy partainya memberikan apresiasi yang tinggi dan mendoakan keselamatan karena sikap Lukman yang memilih mengutamakan menuntaskan tugas-tugas keumatan.
Alasan Lukman mengundurkan diri yang disampaikan ke PPP adalah posisinya sebagai amirul hajj jamaah haji yang puncak ibadah haji berupa wukuf, jatuh di awal Oktober 2014, padahal masa pelantikan DPR tanggal 1 Oktober 2014.
Untuk itu Lukman memilih menuntaskan masa baktinya di kementerian yang akan berakhir pada 20 Oktober 2014.