Bisnis.com, JAKARTA--Dibangun sebagai Raad Van Justitie alias Lembaga Peradilan Belanda pada 21 Januari 1870 silam, membuat Museum Keramik memiliki desain dan tata bangunan bercorak Neo-Klasik.
Jarak langit-langit yang tinggi ditumpu dengan pilar utama yang khas, sangat mendukung bangunan ini ditetapkan sebagai bangunan bersejarah melalui Undang-Undang Monumen tahun 1972.
Digunakan sebagai asrama militer pada masa pendudukan Jepang, tahun 1967 gedung tersebut digunakan sebagai kantor walikota Jakarta Barat. Setelahnya, digunakan sebagai kantor Dinas Museum dan Sejarah DKI Jakarta.
Kini, Museum Keramik menyimpan dan merawat dengan rapi sekitar 500-an karya seni rupa baik patung maupun lukisan. Beberapa diantaranya merupakan karya pada masa Mooi Indie oleh Wakidi, R.M Pirngadi, Ernest Dezentje, serta Basuki Abdullah.
Ada pula pajangan karya pada Masa Persatuan Ahli Gambar Indonesia (1908-1936), Masa Revolusi/Pendirian Sanggar (1945), masa Lahirnya Akademi (1950-an), hingga masa awal 1990-an.
Di antara koleksi tersebut, terpajang pula beberapa koleksi yang sangat mempengaruhi sejarah seni rupa Indonesia, seperti Potret Diri karya Affandi, Seiko karya S. Sudjojono, Pengantin Revolusi karya Hendra Gunawan, atau Bupati Cianjur karya Raden Saleh.