Bisnis.com, BALIKPAPAN -- BPD Kaltim disinyalir masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan karena beberapa indikasi laporan keuangan menyatakan kondisi bank pelat merah tersebut sedang tidak sehat.
Indikasi itu tampak berdasarkan data laporan keuangan di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan perihal perhitungan rasio keuangan BPD Kaltim pada kuartal I/2014 yang masih belum diaudit OJK.
Disebutkan, rasio ROA bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah di Kaltim dan Kaltara itu sebesar 1% atau berada di bawah ketentuan yang dipersyaratkan sebagai bank sehat yakni lebih besar atau sama dengan 2%.
Demikian halnya dengan ROE yang rasionya hanya sebesar 2,31%, jauh di bawah batas normal sebesar 12%.
Sayangnya, OJK tidak memberikan konfirmasi terkait hal ini.
Kepala Kantor OJK Provinsi Kaltim Asep Lesmana tidak membalas pesan singkat yang dikirim Bisnis sejak Senin (25/8).
Telepon pun tidak direspons. Hal serupa juga dilakukan oleh Direktur Departemen Komunikasi OJK Ahmad Iskandar yang juga tidak merespons pesan singkat dan telepon Bisnis.
Direktur Utama BPD Kaltim Zainuddin Fanani mengatakan saat ini semua bank sedang disupervisi oleh OJK karena kondisi perekonomian yang melambat.
Hanya saja, dia tidak menyebutkan secara eksplisit adanya pengawasan khusus terhadap BPD Kaltim.
Kendati demikian, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengakui ada sedikit masalah di BPD Kaltim yang mengharuskan adanya pengawasan dari OJK.
Seluruh pemilik saham, lanjutnya, juga melakukan pertemuan dengan otoritas pengawas lembaga keuangan pada Jumat (22/8).
"Memang ada informasi sedang diawasi tetapi informasi detailnya masih belum disampaikan. Mungkin karena ada lesunya kegiatan ekonomi akibat penurunan tambang di Kaltim," ujarnya kepada Bisnis, Senin (25/8).
Dia menambahkan sebagai salah satu pemegang saham, Pemkot Balikpapan masih menunggu instruksi dari gubernur yang merupakan pemegang saham terbesar di BPD Kaltim.
Rencananya, dalam waktu dekat akan digelar pertemuan untuk merumuskan kebijakan atau langkah yang akan diambil terkait hal ini.
"Mungkin akhir bulan ini atau awal bulan depan akan diundang oleh gubernur [untuk pertemuan tersebut]," tuturnya.
Rizal mempercayai direksi yang mengelola bank pelat merah itu sudah terlatih dan memiliki sikap profesional karena dalam penunjukannya melalui proses fit and proper test.
Menghadapi situasi seperti ini, lanjutnya, para direksi tersebut sudah memahami apa yang harus dilakukan.
Meminta Masukan
Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengakui adanya pertemuan antara seluruh pemegang saham dan OJK pada pekan lalu.
Pertemuan tersebut bukan disebabkan karena BPD Kaltim dalam pengawasan tetapi karena para pemegang saham ingin mendapatkan masukan dari OJK agar kinerja bank tersebut bisa lebih baik lagi.
"Saya akui ada pertemuan. Tetapi saya hanya meminta masukan dan saran dari OJK agar BPD bisa terus memacu kinerjanya agar reputasinya bisa lebih baik," katanya.
Awang menambahkan BPD Kaltim juga akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada September.
Dia mengelak menyebutkan agenda dalam RUPSLB tersebut tetapi hanya memastikan bahwa masukan yang disampaikan saat pertemuan dengan OJK pada Agustus akan dibahas.
Melesunya kondisi perekonomian di Kaltim akibat turunnya industri pertambangan batu bara diakui Awang turut mempengaruhi kreditur yang menjadi nasabah BPD Kaltim.
Namun, manajemen bank sudah mengimbau kepada para kreditur tersebut untuk bisa menyelesaikan tanggungannya untuk bisa memperbaiki kualitas kredit bank tersebut.
Masih berdasarkan data perhitungan rasio keuangan BPD Kaltim pada kuartal I/2014, rasio kredit bermasalah (non performing loan) bank tersebut mencapai 2,31% atau meningkat dibandingkan akhir 2013 yang mencapai 2,11%.
Adapun, NPL gross juga tercatat meningkat dari sebelumnya pada akhir 2013 sebesar 4,51% menjadi 7,54% pada kuartal I/2014.