Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA 2014: Waduh, 94% Kepala Daerah 'Pecah Kongsi'

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Johan mengemukakan ada sebanyak 971 kepala daerah yang "pecah kongsi" atau 94,64% dari 1026 kepala daerah yang dipilih secara langsung pada 2005 hingga 2013.
Calon kepada daerah saat kampanye Pilkada 2014/Bisnis
Calon kepada daerah saat kampanye Pilkada 2014/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Johan mengemukakan ada sebanyak 971 kepala daerah yang "pecah kongsi" atau 94,64% dari 1026 kepala daerah yang dipilih secara langsung pada 2005 hingga 2013.

"Fakta itu menunjukkan 'pecah kongsi' di antara kepala daerah sangat tinggi sehingga perlu dicari tahu penyebabnya, termasuk dikaji sistemnya,"  ujarnya  pada diskusi "Forum Legislasi: RUU Pilkada" di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Menurutnya, dari hasil kajian Kementerian Dalam Negeri kepala daerah yang "pecah kongsi" meliputi sebanyak 57 pasangan gubernur dan wakil gubernur serta sebanyak 914 pasangan bupati dan wakil bupati serta pasangan walikota dan wakil walikota.

Ia menjelaskan dari 1026 pemilihan kepala daerah, hanya 55 pasangan kepala daerah yang tetap harmonis sampai akhir masa jabatannya dan kemudian mengikuti pemilihan kepala daerah periode kedua.

Dari 55 pasangan kepala daerah itu, katanya, meliputi enam pasangan gubernur dan wakil gubernur serta 49 pasangan bupati dan wakil bupati serta pasangan walikota dan wakil walikota.

"Dari enam pasangan gubernur dan wakil gubernur itu antara lain, di Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur,"  tegasnya seperti dikutip Antara.

Djohermansyah menjelaskan karena sangat tingginya kepala daerah yang pecah kongsi sehingga pada pembahasan RUU Pilkada, Pemerintah mengusulkan agar wakil kepala daerah tidak dipilih dalam satu paket dengan kepala daerah.

Kalau kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota, dipilih secara langsung, menurut Djohermansyah, Pemerintah bisa menerimanya, tapi untuk wakil kepada daerah memiliki usulan sendiri.

"Usulan Pemerintah agar wakil kepala daerah dipilih oleh kepala daerah yang terpilih,"  tukasya.

IZIN PEMERIKSAAN

Menurut catatan Bisnis, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani izin untuk pemeriksaan 176 kepala daerah yang diduga terjerat kasus korupsi ataupun kasus hukum lainnya.

Hal itu disampaikan SBY saat pidato kenegaraan dalam rangka peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-69 pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Jumat (15/8/2014).

“Izin tersebut dikeluarkan tanpa memandang apa partai, asal, dan pendukungnya,” katanya didepan sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR/MPR Marzuki Alie.

Izin tersebut, jelasnya, melengkapi 277 pejabat negara di pusat maupun daerah yang berasal dari eksekutif legislatif dan yudikatif dan saat ini masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terjerat tindak pidana korupsi.

Angka tersebut termasuk jumlah pejabat yang ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan.

“Hal tersebut, menunjukkan gejala buruk dalam bernegara. Namun, hal ini membuktikan bahwa hukum kita sudah mampu menjerat kasus korupsi,” tuturnya.

Dalam hal ini, saya optimistis pemberantasan korupsi akan dapat melahirkan pemerintahan kedepan yang jauh lebih bersih. “Diharapkan, pemerintahan yang baru menyediakan ruang yang lebih luas kepada KPK untuk memberantas korupsi.”

"Saya sangat mengapresiasi kinerja KPK dan lembaga terkait dalam memberantas korupsi di Tanah Air, menyusul pemberantasan korupsi tidak selalu mudah dalam kehidupan," tegas SBY.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper