Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semarang Langganan Rob dan Banjir. Ini Penyebabnya

Rob dan banjir masih jadi ancaman bagi warga Kota Semarang, khususnya di wilayah dataran rendah. Di beberapa wilayah, ancaman banjir dan rob selalu datang hampir tiap tahun.

Bisnis.com,SEMARANG—Rob dan banjir masih jadi ancaman bagi warga Kota Semarang, khususnya di wilayah dataran rendah. Di beberapa wilayah, ancaman banjir dan rob selalu datang hampir tiap tahun.

Di antaranya di Kecamatan Tugu, Kecamatan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Utara, Kecamatan Semarang Timur, Pedurungan, Gayamsari dan Kecamatan Genuk. 

Pakar Hidrologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Nelwan mengatakan upaya pemerintah untuk mengatasi genangan banjir di Kota Semarang dirasa belum optimal.

Artinya, rencana untuk membuat saluran baru memang suatu yang perlu didukung, misalnya mengalirkan air hujan untuk ditampung di kolam retensi kemudian dibawa ke laut.

Akan tetapi, fungsi rumah pompa harus mutlak dimaksimalkan. Kondisi ini karena penyebab banjir itu tidak semata masalah drainase, tetapi juga muka tanah di Semarang sudah berada di bawah air pasang laut.

"Padahal penurunan air tanah adalah masalah yang bisa menimbulkan dampak yang besar kemudian hari. Semarang bisa tenggelam kalau masalah ini tidak segera diatasi," tutur Nelwan, dalam laman semarangkota.go.id, Kamis (14/8).

Lebih lanjut dia menjelaskan, mungkin pengadaan pompa air dan kolam retensi bisa dilakukan untuk penanganan banjir jangka pendek.

Namun untuk mengatasi penurunan muka tanah, maka masyarakat khususnya industri dan hotel harus bisa mengeliminir penggunaan air bawah tanah. 

"Usahanya, PDAM harus bisa memenuhi kebutuhan air di masyarakat," katanya.

Pemkot Semarang juga sedang melakukan upaya pembatasan penggunaan dan eksploitasi air bawah tanah.

Saat ini regulasi tentang penggunaan air bawah tanah sedang dibahas di DPRD Kota. Salah satu yang akan diatur yaitu pengunaan air untuk usaha.

Pemerintah Kota Semarang akan membuat peraturan, air bawah tanah yang digunakan untuk usaha wajib memiliki izin.

Bahkan usaha kecil juga tak luput dari bidikan, seperti untuk tempat cuci kendaraan, tempat kos-kosan, atau usaha-usaha lain yang memanfaatkan air bawah tanah.

Hotel, restoran, dan bangunan-bangunan lain yang punya basement, masuk kategori penggunaan air permukaan tanah.

Namun dampak keberadaan basement bersetatus mengurangi volume air tanah. Sebab ada kegiatan penggalian tanah yang begitu dalam.

"Penggalian tanah yang dalam akan berdampak pada air bawah tanah. Ini akan kami buatkan regulasi dalam Raperda penggunaan air bawah tanah. Dampak kerusakan yang ditimbulkan, itu menjadi intinya," kata Ketua Panitia Khusus Pembuatan Peraturan Daerah Air Bawah Tanah DPRD Kota, Wiwin Subiyono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper