Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Ajukan Raperda Perubahan Pajak Progresif Kendaraan Roda Empat

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengajukan perubahan dalan rancangan peraturan daerah No.1/2011 tentang Pajak Daerah. Adapun, Pemprovsu menyoroti perubahan pajak kendaraan roda empat.
Parkir mobil/Bisnis
Parkir mobil/Bisnis

Bisnis.com,  MEDAN--Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengajukan perubahan dalan rancangan peraturan daerah No.1/2011 tentang Pajak Daerah. Adapun, Pemprovsu menyoroti perubahan pajak kendaraan roda empat.

Sekda Pemprov Sumut Nurdin Lubis, dalam pembahasan di rapat paripurna DPRD Sumut mengajukan tarif pajak progresif untuk kendaraan roda empat.

Perubahan untuk kepemilikan naik masing-masing 0,5% yakni untuk kepemilikan kedua dikenai pajak 2,5%, kepemilikan ketiga 3%, keempat 3,5% dan kelima dan seterusnya 4%.

"Pengenaan tarif progresif untuk kendaraan roda empat ini merupakan implementasi asas keadilan dan untuk menghambat laju pertumbuhan kendaraan bermotor, karena tak sebanding dengan panjang jalan," ujar  Nurdin, Senin (11/8/2014).

Dia menyebutkan tidak mengajukan perubahan tarif pajak bagi kendaraan roda dua karena merupakan kendaraan utama masyarakat menengah ke bawah.

Selain itu, perubahan juga meliputi tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Sebelumnya BBNKB ditetapkan 15%. Dalam perubahan, Pemprovsu mengusulkan penurunan menjadi 10%.

"Tingginya BBNKB di Sumut membuat pembelian kendaraan bermotor terjadi bukan di sini, tapi mereka membayar BBNKB kedua karena tahu tarif BBNKB kedua di sini hanya 1%," tambah Nurdin.

Badan Legislasi Daerah DPRD Sumut juga merekomendasikan pembahasan Ranperda Perubahan Perda No.1/2011 ini dilanjutkan agar segera disahkan menjadi Perda Provinsi Sumut


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper