Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGENDARA TEWAS, General Motor Gagal Yakinkan Hakim Pengadilan Georgia

General Motors (GM) gagal meyakinkan hakim Pengadilan di Georgia untuk tidak menerima gugatan terhadap pihaknya atas kematian seorang wanita berusia 29 tahun dalam kecelakaan mobil produksinya dan memicu penarikan kembali sekitar 2,59 juta mobil GM.
Kasus Melton baru ini berbeda karena tuduhan penipuan. /Bisnis.com
Kasus Melton baru ini berbeda karena tuduhan penipuan. /Bisnis.com

Bisnis.com, DETROIT - General Motors (GM) gagal meyakinkan hakim Pengadilan di Georgia untuk tidak menerima gugatan terhadap pihaknya atas kematian seorang wanita berusia 29 tahun dalam kecelakaan mobil produksinya dan memicu penarikan kembali sekitar 2,59 juta mobil GM.

Hakim Pengadilan Negeri Georgia Kathryn J. Tanksley menolak usulan GM untuk membatalkan gugatan yang diajukan kembali pada sidang Sabtu (9/8/214) di Marietta, Georgia dan menetapkan tanggal sidang untuk April 2016, demikian dilansir Bloomberg pada Minggu (10/8/2014).

Gugatan, yang diajukan orang tua dari Brooke Melton, korban yang meninggal dalam kecelakaan 2010 di mobil Chevy Cobalt, telah diselesaikan pada bulan September 2013. Keluarga Meltons kembali mengajukan gugatan pada bulan Mei, mengklaim General Motors melakukan kecurang dengan menyembunyikan bukti pada Cobalt sebelum kesepakatan tercapai.

General Motors berpendapat gugatan Melton tidak bisa dilanjutkan karena pernah diselesaikan. Membiarkan kasus baru akan berarti bahwa siapa pun secara sepihak bisa membatalkan penyelesaian, Robert D. Ingram, pengacara GM, mengatakan pada sidang Sabtu kemarin.

Kasus Melton baru ini berbeda karena tuduhan penipuan, kata Tanksley. Keputusan tersebut memberikan dukungan kepada korban kecelakaan lainnya berharap untuk membuka kembali kasus terkait kerusakan pengapian mobil produksi GM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper