Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI JATENG: Kekurangan Rumah Mencapai 350.000 Unit

DPD REI Jawa Tengah menyatakan wilayah ini masih kekurangan rumah (backlog) sekitar 350.000 unit pada Juli 2014 dari akumuluasi tahun sebelumnya.
 Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, SEMARANG - DPD REI Jawa Tengah menyatakan wilayah ini masih kekurangan rumah (backlog) sekitar 350.000 unit pada Juli 2014 dari akumuluasi tahun sebelumnya.

Ketua DPD Real Estate Indonesia Jateng MR Priyanto mengatakan kemampuan pengembang untuk membangun rumah hanya sekitar 7.000  unit per tahun.

Dia menargetkan tahun ini rumah terbangun bisa sebanyak 10.000 unit atau sama seperti target 2013. Untuk mencapai target 10.000 unit, kata dia, susah tercapai. Hingga semester I 2014, rumah terbangun baru sebanyak 3.000-an unit.

Penyebab tingginya angka blacklog di Jateng, kata dia, karena harus menunggu keputusan akhir dari Pemerintah mengenai harga rumah sederhana. Pengembang menunggu pemerintah menetapkan harga baru rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Keputusan dari Kementerian Keuangan mengenai harga rumah sederhana baru keluar belum lama ini, yakni maksimal Rp105 juta per unit. Makanya, pembangunan rumah melambat," papar Priyanto kepada Bisnis.com, Rabu (6/8/2014).

Menurutnya, berpijak dari target tahun lalu sebanyak 10.000 unit namun yang terealisasi sekitar 6.760 unit. Priyanto menambahkan,  kendala atas melesetnya target pembangunan rumah karena mahalnya harga dan ketersedian lahan kosong.

Oleh karena itu, kata dia, pihak pengembang mencari lahan yang jauh dari perkotaan yang sesuai kelayakan bisnis. "Untuk menjual hunian sebesar Rp105 juta per unit, tentu kami mencari lahan yang lebih murah atau tidak lebih dari Rp200.000 per meter persegi," ujarnya.

Kendala berikutnya, lanjut Priyanto, peraturan menteri keuangan yang tak kunjung turun mengenai fasilitas bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk rumah susbidi. Padahal, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sudah lama mengajukan usulan bebas PPN untuk rumah subsidi kepada Kementerian Keuangan.

Priyanto menambahkan adanya revisi Permenpera No 13/ 2012 tentang Perumahan dan Permukiman, sedikit menghambat pertumbuhan perumahan sederhana di wilayah ini.

Dalam revisi disebutkan batas minimal luas rumah sejahtera tapak yang bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui FLPP bisa di bawah 36 meter persegi. "Yang pasti adanya kendala dapat menghambat percepatan realisasi target," paparnya.

Namun demikian, pihaknya tetap optimis tahun ini pembangunan rumah bisa tercapai hingga 10.000 unit. Priyanto menjelaskan wilayah Jateng yang memungkinkan untuk bisnis properti yakni Cilacap, Solo, Semarang dan Demak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper