Bisnis.com, JAKARTA - Puput Melati kembali tidak hadir pada sidang suaminya Ustad Guntur Bumi.
Sidang sebelumnya, yang dilaksanakan pekan lalu, Puput juga tidak datang.
Pada sidang kali ini Guntur Bumi hadir bersama empat penasehat hukumnya. Agenda sidang Selasa (22/7) adalah pemeriksaan saksi.
Terdapat enam orang saksi yang merupakan korban penipuan UGB. Saksi tersebut diajukan oleh Jaksa penuntut umum.
Guntur Bumi diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Dirinya didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.