Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Kabupaten Kampar mencairkan anggaran dana desa dengan nilai mencapai Rp14,5 miliar untuk membayar honor aparatur desa di wilayah tersebut.
Basirun, Kepala Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Kampar, mengatakan dana Rp14,5 miliar tersebut akan disalurkan ke desa yang telah melengkapi data dan berkas pengajuan anggarannya ke pemerintah kabupaten.
“Dana itu sudah dicairkan untuk 85 desa yang melengkapi berkas pengajuan anggaran, dan kami meminta agar aparatur desa lainnya segera melengkapi persyaratan itu,” katanya, Kamis (17/7).
Basirun menuturkan saat ini ada 129 desa yang sudah melengkapi berkas pengajuan anggaran, PMPD Kampar pun menyalurkan dana desa itu secara bertahap.
Tahap pertama, PMPD Kampar menyalurkan Rp8,46 miliar untuk 85 desa, sedangkan 64 desa lainnya akan mendapatkan anggaran dengan total Rp6,05 miliar pada 22 Juli 2014.
Sementara 101 desa sisanya akan mendapatkan anggaran desa setelah PMPD Kampar menyatakan berkas persyaratan anggaran desa tersebut lengkap.
Menurutnya, terlambatnya pencairan dana desa di wilayah tersebut disebabkan kesalahan aparatur desa yang terlambat melengkapi 17 berkas yang diperlukan untuk mengajukan anggaran.
Padahal, PMPD Kampar telah mengingatkan seluruh kepala desa agar melengkapinya, sehingga dana desa dapat disalurkan.
Dia pun mengakui pemerintah kabupaten masih harus membenahi dan mendidik aparatur desa untuk persoalan administrasi.
Hal tersebut juga yang menjadi dasar bagi pihaknya melakukan pelatihan administrasi untuk kepala desa.