Bisnis.com, MALANG—Pemkot Malang mengklaim pembebasan tanah tol Malang-Pandaan di wilayah tersebut lebih mudah karena luasan dan pemiliknya tidak banyak.
Anggota Satuan Tugas Pembebasan Tanah Tol Malang-Pandaan Kota Malang Wahyu Santoso mengatakan total luas lahan untuk tol yang berada di kota tersebut hanya 15 hektare yang berada di Kel. Madyopuro dan Kel. Cemorokandang, Kec. Kedungkandang.
“Tanah yang berada di Madyopuro hanya dimiliki 5 orang sehingga perundingannya lebih gampang,” kata Wahyu di Malang, Rabu (16/7/2014).
Adapun untuk tanah yang berada di Kelurahan Cemorokandang dimiliki sekitar 100 orang.
Dengan pemilik tanah sebanyak itu, maka penanganannya lebih gampang dan perundingannya bisa cepat, tidak berlarut-larut.
Pemilik tanah yang masuk trace tol Pandaan-Malang di Kota Malang sudah diberikan sosialisasi tetang adanya proyek tersebut.
Namun pemetaan kepemilikan tanah masing-masing pemilik masih belum dilakukan karena masih belum diukur.
Setelah diukur dan dipetakan kepemilikan tanah masing-masing pemilik, maka baru warga pemilik tanah dikumpulkan dan disosialisasikan tentang nominal ganti ruginya.
“Kami harapkan Desember 2014 pembebasan tanah sudah rampung,” katanya.
Yang jelas, kata Wahyu, pemerintah sudah menyiapkan dana untuk proyek pembebasan tanah tol tersebut.
Dengan begitu, jika warga sudah menyepakati harga yang ditetapkan, maka segera dapat dilakukan pembayaran ganti rugi.
Tanah seluas 15 hektare tersebut, nantinya digunakan sebagai interchange tol Pandaan-Malang di Kota Malang.
Sebelumnya, Kepala Bagian Adminstrasi Pembangunan Dwi Siswanto mengatakan pembebasan tanah tol Pandaan-Malang di wilayah tersebut dinilai masih lancar.
Penyuluhan pemilik tanah di desa-desa di Kec.Singosari dan Lawang seudah selesai dan segera menyusul pemilik tanah di desa-desa di Kec. Pakis.
Hasil penyuluhan tersebut menyimpulkan sebgaian besar bersedia melepas tanah mereka untuk proyek tol.
Pembebasan Lahan Tol Malang-Pandaan Lancar
Pemkot Malang mengklaim pembebasan tanah tol Malang-Pandaan di wilayah tersebut lebih mudah karena luasan dan pemiliknya tidak banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Mulai Kaji Aturan Pemulangan Tahanan
55 menit yang lalu
Menaker Yassierli Blak-blakan, Kapan Perpres UMP 2025 Diteken Prabowo?
1 jam yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
2 jam yang lalu