Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus PKPU Koperasi Cipaganti Kristandar Dinata memaparkan sebanyak 97% kreditur yang memberikan suaranya dalam voting menyetujui proposal perdamaian. Adapun sisanya menginginkan pailit.
“Ada lebih dari 3.300 kreditur yang hadir dan mayoritas menyetujui,” kata Kristandar kepada Bisnis.com, Selasa (15/7/2014). Dia menambahkan KIMU akan segera dibentuk untuk mengoptimalisasi pengumpulan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan para kreditur.
Kuasa hukum kreditur Caesar Aidil Fitri pihaknya seakan dipaksa untuk menyetujui proposal perdamaian karena tidak ada pilihan lain. Pembayaran utang hanya bisa diupayakan oleh KIMU yang dibentuk setelah proposal disetujui.
“Kami seakan dipaksa untuk setuju, kalau tidak, tidak ada solusi pembayaran. KIMU juga masih belum jelas karena baru dibentuk setelah perdamaian,” kata Caesar kepada Bisnis, Selasa (15/7/2014).
Pihaknya mengaku akan tetap melakukan audit investigasi setelah KIMU terbentuk. Menurutnya, pelanggaran hukum pengurus koperasi terkait dengan penyembunyian aset yang mungkin ditemukan akan tetap diproses.
Kepengurusan KIMU, lanjutnya, akan langsung dibentuk paling lambat 2 pekan setelah homologasi dari pengadilan. Tentunya, pengurus yang dipilih harus ada yang berasal dari kreditur dan memiliki kompetensi khusus di bidang keuangan dan hukum.