Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOPERASI CIPAGANTI: Pengurus Bilang 97% Kreditur Sepakat Damai

Pengurus PKPU Koperasi Cipaganti Kristandar Dinata memaparkan sebanyak 97% kreditur yang memberikan suaranya dalam voting menyetujui proposal perdamaian. Adapun sisanya menginginkan pailit.
Kepengurusan KIMU akan langsung dibentuk paling lambat 2 pekan setelah homologasi dari pengadilan. /Bisnis.com
Kepengurusan KIMU akan langsung dibentuk paling lambat 2 pekan setelah homologasi dari pengadilan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus PKPU Koperasi Cipaganti Kristandar Dinata memaparkan sebanyak 97% kreditur yang memberikan suaranya dalam voting menyetujui proposal perdamaian. Adapun sisanya menginginkan pailit.

“Ada lebih dari 3.300 kreditur yang hadir dan mayoritas menyetujui,” kata Kristandar kepada Bisnis.com, Selasa (15/7/2014). Dia menambahkan KIMU akan segera dibentuk untuk mengoptimalisasi pengumpulan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan para kreditur.

Kuasa hukum kreditur Caesar Aidil Fitri pihaknya seakan dipaksa untuk menyetujui proposal perdamaian karena tidak ada pilihan lain. Pembayaran utang hanya bisa diupayakan oleh KIMU yang dibentuk setelah proposal disetujui.

“Kami seakan dipaksa untuk setuju, kalau tidak, tidak ada solusi pembayaran. KIMU juga masih belum jelas karena baru dibentuk setelah perdamaian,” kata Caesar kepada Bisnis, Selasa (15/7/2014).

Pihaknya mengaku akan tetap melakukan audit investigasi setelah KIMU terbentuk. Menurutnya, pelanggaran hukum pengurus koperasi terkait dengan penyembunyian aset yang mungkin ditemukan akan tetap diproses.

Kepengurusan KIMU, lanjutnya, akan langsung dibentuk paling lambat 2 pekan setelah homologasi dari pengadilan. Tentunya, pengurus yang dipilih harus ada yang berasal dari kreditur dan memiliki kompetensi khusus di bidang keuangan dan hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper