Bisnis.com, MANADO—Gubernur Sulawesi Utara S. H. Sarundajang memimpin rapat tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (1/7/2014) di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut.
Dalam rapat tersebut, gubernur menegaskan kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masih ada temuan BPK agar segera menindaklanjutinya mengingat waktu yang diberikan untuk menindaklanjuti hanya dua minggu.
“Dengan demikian, diperlukan kerja keras dari setiap kepala dan pegawai di SKPD untuk menuntaskan hal tersebut,” ujar Kepala Bagian Humas selaku Jubir Pemprov Sulut Jemmy S. Kumendong dalam keterangan resmi, Selasa (1/7/2014).
Jika tidak dituntaskan, maka temuan-temuan tersebut walaupun sebagian bersifat administrasif tetapi dapat mempenaruhi opini yang akan diberikan oleh BPK.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur menekankan tentang pentingnya memperoleh opini dari BPK sebagai bentuk pengakuan terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara.
Di samping itu, gubernur yang didampingi Wakil Gubernur Djouhari Kansil dan Sekretaris Daerah Siswa R. Mokodongan juga meminta masukan-masukan terhadap program strategis yang akan ditampung dalam APBD-Perubahan 2014.
Dia meminta agar APBD-Perubahan 2014 ini sudah dapat dilaksanakan pada Agustus 2014 agar program-program dapat berjalan dengan baik.
Dia juga mengingatkan agar semua program yang ditampung dalam APBD-Perubahan nantinya adalah program yang benar-benar telah direncanakan sebelumnya dan tidak boleh serta dilarang melaksanakan program yang tidak direncanakan karena implikasinya dapat dipidana.