Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK AGRARIA: Petani Karawang Diklaim Hadapi 6 Jenis Kekerasan

Serikat Petani Karawang (Sepetak) memaparkan enam jenis dugaan kekerasan yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan terhadap petani dalam konflik agraria di kabupaten tersebut.
Aksi petani Karawang. Hadapi enam jenis kekerasan/Antara
Aksi petani Karawang. Hadapi enam jenis kekerasan/Antara

Bisnis.com, , Jakarta—Serikat Petani Karawang (Sepetak) memaparkan sedikitnya enam jenis dugaan kekerasan yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan terhadap petani dalam konflik agraria di kabupaten tersebut.

Ketua Umum Sepetak Hilal Tamami mengatakan kekerasan pertama yang dilakukan oleh perusahaan adalah dilakukannya kriminalisasi para petani dengan tuduhan penyerobotan lahan. Terakhir, yang dituduh adalah mantan Kepala Desa Margamulya, Ratna Ningrum.

"Sepanjang berlangsungnya konflik, tak henti-hentinya terjadi kriminalisasi terhadap para petani dengan tuduhan penyerobotan tanah," kata Hilal dalam keterangan resminya, Kamis (26/06/2014).

Persoalan lainnya adalah dugaan bukti palsu dalam proses di persidangan, di antaranya surat pelepasan hak dan peta global oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tak hanya itu, namun juga terjadi kekerasan yang menimpa petani oleh orang-orang yang diduga mendapatkan bayaran tertentu.

Hilal juga memaparkan eksekusi yang dilakukan pada 24 Juni sebenarnya tak bisa dilakukan menurut  Pengadilan Negeri Karawang sebelum dipimpin oleh Marsudin Nainggolan. Putusan PK No.160 PK/PDT/2011 yang memenangkan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP), dinilai tak bisa ditindaklanjuti eksekusi karena adanya tumpang tindih putusan atas tanah berperkara tersebut.

Selain itu, Sepetak juga menyatakan eksekusi yang dilakukan pada Selasa lalu cacat hukum. Ketika para petani dan buruh menghadang pasukan Brigade Mobil (Brimob) dan meminta bukti kepemilikan PT SAMP dan batas-batas tanah, hal tersebut tak bisa ditunjukkan.

"Malah, jawaban atas pertanyaan itu semprotan water cannon, dan pentungan kepada petani dan massa yang bersolidaritas," kata Hilal.  

Terakhir dengan kekerasan lainnya, Sepetak juga menyatakan implikasi yang terjadi terhadap para petani adalah terusir dari kampung halamannya sendiri. Saat ini saja,  papar Hilal, mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan namun kembali ditambah dengan tak bisa tinggal di rumah mereka sendiri.

Dalam dokumen resmi, PT SAMP merupakan merupakan perseroan yang didirikanberdasarkan Akta Pendirian Nomor 99 tanggal 21 Mei 1985. Usahanya adalah menjalankan perdagangan termasuk ekspor-impor, bidang pembangunan sebagai pengembang,serta bidang industri macam furnitur. Lahan yang disengketakan itu rencananya akan dibuat menjadi kawasan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper