Bisnis.com, BATAM - Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Batam Kepulauan Riau mengusulkan usahanya hanya ditutup lima hari selama Ramadhan yakni dua hari di awal, sehari di tengah dan dua hari di akhir bulan suci Ramadan.
"Dalam rapat terakhir, pengusaha maunya tutup dengan formasi 2-1-2," kata Kepala Bidang Sarana dan Objek Wisata Dinas Pariwisata Kota Batam, Rudi Panjaitan.
Dinas Pariwisata sudah mengumpulkan pelaku usaha THM dalam rapat awal, untuk mendengarkan aspirasinya menjelang Ramadhan. Namun, belum memutuskan waktu operasi THM saat Ramadan.
Usulan dari beberapa pengusaha THM itu lebih sedikit dibanding yang sudah berlaku selama tiga tahun terakhir, yakni tutup pada tiga hari di awal, tiga hari di tengah dan tiga hari diakhir Ramadan.
"Sebelum memang penah 2-1-2, tapi sudah tiga tahun ini tidak berubah, 3-3-3".
Dinas Pariwisata akan mencarikan jalan tengah untuk direkomendasikan kepada Kepala Daerah saat pembahasan Musyawarah Pimpinan Daerah.
Ia mengatakan Muspida akan membuat keputusan waktu operasional seluruh tempat hiburan, tidak hanya kapan tutup. Namun, jam operasional selama Ramadan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan kepastian pembatasan waktu operasional THM akan ditetapkan dalam rapat Muspida, pekan ini.
"Waktu buka-tutup THM belum diputuskan, nanti akan dibahas dalam rapat muspida," katanya. (ant/yus)