Bisnis.com, JAKARTA - Pada Pilpres 2014, Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memilih netral meskipun PBB sendiri mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta.
Dalam akun resmi Twitter, Yusril berpendapat ada problema konstitusional pada Pilpres 2014, sehubungan dengan pelaksanaan Pasal 6A ayat 2, 3 dan 4 UUD 45.
“Saya menganggap persoalan konstitusional itu serius, maka saya bersikap netral, tidak ingin mendukung salah satu pasangan calon yang ada,” katanya melalui akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Rabu (11/6/2014).
Adapun, sikap beberapa elit PBB memilih untuk mendukung Prabowo-Hatta merupakan sebuah sikap demokrasi.
Dia melanjutkan, Mahkamah Konstitusi yang diharapkan akan memberikan tafsir yang otoritatif atas makna pasal dan ayat tersebut sudah menyatakan tidak berwenang.
“Kalau MK sendiri sudah menyatakan diri tidak berwenang menafsirkan konstitusi, lantas siapa yang berwenang dan otoritatif?” paparnya.
Mantan Menkum HAM itu memprediksi tidak mustahil ketegangan antar para pendukung capres akan memuncak usai pencoblosan. Hal tersebut, katanya, tidak baik bagi perjalanan sebuah bangsa.
Untuk itu, dia berharap lembaga terkait segera membereskan masalah tafsir dan pelaksanaan pasal 6A ayat 2, 3 dan 4 sebelum masa pencoblosan.
Menurutnya, penyelesaian tafsir tersebut lebih baik dilakukan. Selain itu, berguna untuk mencegah terjadinya suatu gejolak melibatkan massa yang besar daripada hanya memikirkan kemenangan salah satu pasangan.
“Pasangan terpilih, siapapun mereka, haruslah bebas dari perdebatan konstitusional. Ini penting bagi sebuah bangsa dan negara,” paparnya.