Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Di Kaltim Isi Rencana Definitif

Kelompok tani di Kalimantan Timur diminta untuk mengisi rencana definitif kebutuhan kelompok tani guna mengetahui angka riil kebutuhan pupuk bersubsidi di lapangan sehingga kelangkaan pupuk tidak terjadi.

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kelompok tani di Kalimantan Timur diminta untuk mengisi rencana definitif kebutuhan kelompok tani guna mengetahui angka riil kebutuhan pupuk bersubsidi di lapangan sehingga kelangkaan pupuk tidak terjadi.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Kaltim Ibrahim mengatakan selama ini kelompok tani tidak disiplin dalam mengisi rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) sehingga alokasi pupuk yang diberikan tidak sesuai dengan angka riil di lapangan. Akibatnya, kelangkaan pupuk bersubsidi pun terjadi karena stok yang tersedia di distributor resmi sudah tidak ada lagi.

“Ini yang harus diubah. Saya meminta agar pengurus kelompok mau mengisi RDKK itu karena kalau tidak akan merugikan anggotanya sendiri,” ujarnya dalam diskusi saat Pelepasan Kontingen Kaltim ke KTNA XIV, Kamis (5/6/2014).

Selama ini, ada indikasi pengisian RDKK  tersebut dilakukan oleh kios yang tidak tahu mengenai kondisi yang diperlukan di lapangan. Karena ketidaktahuan tersebut, kebutuhan pupuk di lapangan pun tidak sesuai dengan kondisi yang ada sehingga petani kerap mengalami kekurangan pasokan.

Dia juga meminta petugas penyuluh lapangan untuk tidak langsung menandatangani RDKK yang tidak diisi dengan tepat. “Penyuluh juga jangan asal tanda tangan ketika RDKK diisi oleh kios. Saya minta itu diperhatikan agar permasalahan ini tidak terjadi,” katanya.

Tahun ini, Kaltim mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sejumlah 41.400 ton dengan rincian 14.200 ton urea, 4.900 ton SP-36, 17.700 ton NPK, 1.900 ton ZA dan 2.700 ton pupuk organik. Alokasi ini sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh seluruh daerah yang ada di provinsi itu.

Sesuai dengan Permentan No. 22/2013 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dan non subsidi per kilogramnya masing-masing untuk Urea Rp1.800, SP-36 Rp2.000, ZA Rp1.400, NPK Rp2.300  dan Organik.

Pemenuhan kebutuhan pupuk tersebut dipasok dari PT Pupuk Kaltim (PKT) yang berada di Kota Bontang untuk Urea dan NPK Pelangi, sedangkan PT Petrokimia Gresik untuk pupuk jenis Superphos, ZA, NPK Phonska dan Organik.

Ibrahim juga mengharapkan agar petani mulai mengarah pada modernisasi alat pertanian yang dapat memangkas waktu kerja. Dengan mekanisasi, penanaman lahan seluas satu hektare membutuhkan waktu kurang dari 5 jam untuk penanaman atau lebih singkat dibandingkan dengan cara manual yang memerlukan waktu lebih dari satu hari.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Rusmadi mengatakan arah pembangunan ekonomi provinsi itu akan diarahkan pada sektor berbasis pertanian. Karena itu, pemanfaatan teknologi harus dilakukan agar pengembangan agroindustri bisa berjalan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper