Bisnis.com, TEGAL -- Ruas Jalan Pantai Utara (Pantura) sudah kelebihan beban kendaraan dengan volume mencapai tiga kali lipat proporsi normal.Tahun 2018, wilayah ini diperkirakan akan macet total jika tidak dilakukan penanganan serius.
Hal itu terbukti dari ruas jalan yang semula didesain untuk dilewati 20.000 kendaraan per hari, dalam setiap harinya dilintasi oleh 59.224 kendaraan selama 2013 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Parjo, Assisten Kepala Satuan Kerja Pelaksana Wilayah 1 Jawa Tengah, Departemen Pekerjaan Umum.
"Empat tahun ke depan diperkirakan Pantura akan macet total," tutur Parjo, di Tegal (20/5/2014).
Ia menambahkan, saat ini koefisien kepadatan jalan di Pantura sudah berada di angka 0,6, padahal jika sudah mencapai koefesien 0,8 maka akan terjadi kemacetan yang parah.
Berdasar informasi di Wikipedia, Jalur Pantura atau Jalur Pantai Utara adalah jalan nasional sepanjang 1.316 km antara Merak hingga Ketapang, Banyuwangi di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa, khususnya antara Jakarta dan Surabaya.
Jalur ini sebagian besar pertama kali dibuat Daendels yang membangun Jalan Raya Pos (De Grote Postweg) dari Anyer ke Panarukan pada 1808-an.
Jalur Pantura melintasi 5 provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ujung paling barat terdapat Pelabuhan Merak, yang menghubungkannya dengan Pelabuhan Bakauheni di Pulau Sumatra, ujung paling selatan dari Jalan Trans Sumatera.
Ujung paling timur terdapat Pelabuhan Ketapang yang menghubungkannya dengan Pelabuhan Gilimanuk di Pulau Bali.
Jalur Pantura merupakan jalan yang menghubungkan bagian barat Pulau Jawa dan bagian timurnya.
Selain jalan arteri, terdapat jalan tol yang melewati Pantura.