Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPI Rilis 10 Program Siaran TV Tidak Layak Tonton dan Melanggar UU

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis 10 program siaran televisi tidak layak ditonton serta melanggar Undang Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis 10 program siaran televisi tidak layak ditonton serta melanggar Undang Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Kesepuluh program itu adalah sinetron Ayah Mengapa Aku Berbeda (RCTI), sinetron Pashmina Aisha (RCTI), sinetron ABG Jadi Manten (SCTV), sinetron Ganteng-Ganteng Serigala (SCTV), sinetron Diam-Diam Suka (SCTV), Sinema Indonesia (ANTV), Sinema Akhir Pekan (ANTV), Sinema Pagi (Indosiar), Sinema Utama Keluarga (MNCTV), dan Bioskop Indonesia Premier (Trans TV).

"Stasiun televisi harus segera memperbaiki sinetron dan FTV [Film Televisi] tersebut," kata Komisioner Bidang Isi Siaran KPI Agatha Lily, seperti dikutip Antara, Rabu (14/5/2014).

Menurut KPI, pelanggaran yang terdapat dalam sinetron dan FTV itu, antara lain menampilkan tindakan bullying (intimidasi) yang dilakukan anak sekolah, kekerasan fisik, kekerasan verbal, percobaan pembunuhan, dan percobaan bunuh diri.

Selain itu, juga menampilkan remaja yang menggunakan testpack karena hamil di luar nikah, dialog yang menganjurkan untuk menggugurkan kandungan, menampilkan kehidupan bebas yang dilakukan anak remaja, seperti merokok, minum-minuman keras, dan kehidupan dunia malam, adegan percobaan pemerkosaan, serta konflik rumah tangga dan perselingkuhan.

Agatha mengatakan KPI Pusat akan menindak tegas stasiun televisi yang tidak melakukan perbaikan. "Kami meminta pertanggungjawaban pengelola televisi yang meminjam frekuensi milik publik agar tidak menyajikan program-program yang merusak moral anak bangsa," katanya.

KPI menyerukan kepada rumah produksi (Production House/PH) agar tidak memproduksi program sinetron dan FTV yang tidak mendidik.

KPI menilai program sinetron dan FTV kerap menggunakan judul-judul yang sangat provokatif dan tidak pantas, antara lain Sumpah Pocong Di Sekolah, Aku Dibuang Suamiku Seperti Tisu Bekas, Mahluk Ngesot, Merebut Suami Dari Simpanan. "Lembaga pemeringkat Nielsen agar tidak mengukur program siaran hanya berdasarkan pada penilaian kuantitatif semata," kata Agatha.

KPI juga mengimbau perusahaan pemasang iklan agar tidak memasang iklan pada program-program bermasalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper