Bisnis.com, BALIKPAPAN--Penyusunan masterplan reklame di Balikpapan diperkirakan selesai pada tahun ini sehingga penggunaannya baru bisa efektif berjalan pada tahun depan.
Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan masterplan penempatan reklame ini berguna sebagai acuan dalam mendirikan reklame guna menghindari terjadinya penyalahgunaan pemanfaatan tata ruang ketika memasang reklame.
Penyusunannya akan mempertimbangkan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) serta aspek estetika kota.
“Saat ini, masih dilelang kegiatan konsultannya. Kami perkirakan selesai tahun ini dan baru bisa digunakan pada 2015,” katanya, Minggu (11/5/2014).
Saat ini, DTKP Kota Balikpapan masih akan fokus pada penertiban reklame yang tidak berizin dan menunggu reklame yang menyesuaikan dengan aturan baru.
Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk melakukan penataan reklame di dalam kota.
Masterplan Reklame di Balikpapan Diperkirakan Efektif 2015
Penyusunan masterplan reklame di Balikpapan diperkirakan selesai pada tahun ini sehingga penggunaannya baru bisa efektif berjalan pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rachmad Subiyanto
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

24 menit yang lalu
Wamendagri Bima Arya Sebut Aturan yang Picu Sengketa 4 Pulau Bisa Diubah

1 jam yang lalu
Menanti Tuah Prabowo Tuntaskan Sengketa Aceh vs Sumut
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
