Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI: Penuntasan Code of Conduct Laut China Selatan Harus Dipercepat

Indonesia memandang ketegangan yang kembali terjadi di Laut China Selatan menegaskan perlunya percepatan penuntasan kode etik alias code of conduct yang mengatur etika maritim di wilayah itu.
Ketegangan kembali terjadi menyusul insiden tabrakan antara kapal angkatan laut Vietnam dengan kapal China. /bisnis.com
Ketegangan kembali terjadi menyusul insiden tabrakan antara kapal angkatan laut Vietnam dengan kapal China. /bisnis.com

Bisnis.com, NAY PYI TAW, MYANMAR - Indonesia memandang ketegangan yang kembali terjadi di Laut China Selatan menegaskan perlunya percepatan penuntasan kode etik alias code of conduct yang mengatur etika maritim di wilayah itu.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan perkembangan pembahasan code of conduct antara Asean dan China mengenai Laut China Selatan sebenarnya cukup positif.

Namun, perkembangan tak terduga di lapangan, termasuk konflik di wilayah itu, justru dapat mengancam proses pembahasan kode etik itu.

"Kami akan dorong agar ada kemajuan mengenai pembahasan itu (code of conduct), " katanya di sela KTT ASEAN ke-24, Jumat (9/5/2014).

Marty menyebutkan sejauh ini sudah ada kesepakatan umum tentang prinsip-prinsip dasar dan tujuan utama code of conduct.

Pertemuan tingkat pejabat senior Asean dengan China yang terakhir menyepakati usulan Indonesia - yang disebut three plus one - yakni menciptakan rasa saling percaya, mencegah terjadinya insiden, mengelola insiden jika sampai terjadi dan menciptakan situasi yang kondusif.

"Jadi, saya kira perkembangan-perkembangan di lapangan justru tidak membantu. Kami sangat prihatin," ujarnya.

Ketegangan kembali terjadi menyusul insiden tabrakan antara kapal angkatan laut Vietnam dengan kapal China yang akan membangun fasilitas pengeboran minyak di dekat Kepulauan Paracel, wilayah Laut China Selatan yang saat ini sedang dalam sengketa antara Beijing dengan beberapa negara anggota Asean.

Masing-masing pihak saling menuding mengenai tindakan 'intimidatif dan provokatif' tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper