Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawasan Industri Kota Semarang Hampir Penuh

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang mengungkapkan tingkat okupansi sembilan kawasan industri seluas 1.029 hektare di kota itu mencapai 75%.

Bisnis.com, SEMARANG--Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang mengungkapkan tingkat okupansi sembilan kawasan industri seluas 1.029 hektare di kota itu mencapai 75%. 

Nurjanah, Kepala Disperindag Kota Semarang, menuturkan saat ini ada sembilan kawasan industri di wilayah kota Semarang, yakni Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Industri Terboyo, Kawasan Industri Lamicitra Nusantara, dan Kawasan Industri Bukit Semarang Baru.

Selain itu, Lingkungan industri Kecil Bugangan Baru, Kawasan Industri Guna Mekar Tambak Aji, Kawasan Industri Candi, Kawasan Industri Tugu, dan Kawasan Industri Sinar Centra Cipta. 

"Total arealnya sekitar 1.027 ha. Okupansinya rata-rata sudah di atas 75%, bahkan ada yang sudah penuh, kecuali Kawasan Industri BSB karena itu kan masih baru," ujarnya, Kamis (8/5/2014). 

Kawasan industri BSB, tuturnya, merupakan kawasan industri seluas total 112 ha yang dikhususkan untuk industri nonpolutan, seperti industri perakitan elektronik dan kendaraan bermotor, serta industri garmen.

"Kami memang mendorong agar industri itu masuk ke kawasan industri supaya lebih tertata, fasilitas pendukung seperti jalan dan listrik juga jadi lebih terjamin," kata Nurjanah. 

Selain itu, Pemkot Semarang membuka peluang pembangunan kawasan industri baru di kawasan barat dan timur. Alokasi lahan tersebut, lanjutnya, telah dituangkan dalam Perda Kota Semarang soal keterangan rencana kota (KRK) tata ruang. 

"Yang sudah menyatakan akan membangun baru itu PT Lamicitra Nusantara. Mereka bilang ingin kembangkan kawasan industri di Semarang Timur berbatasan dengan kabupaten Demak," ungkapnya.

Peluang masuknya investor ke kawasan industri kota Semarang dinilai sangat besar, pasalnya di Jawa Tengah baru kota Semarang dan Cilacap yang telah memiliki kawasan industri. 

Merujuk data Badan Penanaman Modal Daerah empat investor telah mengantongi izin prinsip pembangunan kawasan industri baru. Investor tersebut, salah satuya PT Bumi Raya Perkasa Nusantara yang akan membangun kawasan industri di kota Semarang dengan nilai investasi Rp202,5 miliar.

Selain itu, PT Ngaliyan Bantolo Asri, PT Jawa Tengah Lahan Andalan (Jateng Land), dan PT Mitra Bumi Dadi Mukti yang akan membangun kawasan industri di Kabupaten Demak dengan nilai investasi berturut-turut Rp202,5 miliar, Rp335,07 miliar, dan Rp125 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper