Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SNI WAJIB MAINAN: Pemkot Bekasi Gagas Koperasi IKM Boneka

Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Bekasi menggagas pendirian koperasi untuk menampung usaha kecil dan menengah (UKM) pembuat mainan anak yang belum memiliki sertifikat SNI Wajib.

Bisnis.com, BEKASI - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kota Bekasi menggagas pendirian koperasi untuk menampung usaha kecil dan menengah (UKM) pembuat mainan anak yang belum memiliki sertifikat SNI Wajib.

Pengelolaan koperasi tersebut diserahkan kepada pelaku IKM yang tergabung dalam asosiasi. Guna mendukung keberlangsungan koperasi dan pembinaan terhadap pelaku IKM boneka, Disperindagkop Bekasi siap mengucurkan anggaran Rp3,5 miliar.

Dana tersebut diperoleh dari APBN sebesar Rp1 miliar, sedangkan APBD Kota Bekasi mengucurkan dana Rp2,5 miliar.

Kepala Bidang Industri Disperindagkop Kota Bekasi Jainuddin Sitanggang mengatakan koperasi itu sebagai wadah yang mampu mendorong keberlangsungan usaha yang rintis pelaku IKM mainan boneka.

Dia berharap pelaku IKM mainan boneka di Kota Bekasi yang belum mampu membuat produk sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak menghentikan produksinya.

Sistem kerjanya, kata Jainuddin, koperasi bisa menjalin kemitraan dengan pelaku usaha dengan pola inti plasma sesuai dengan UU No. 20/2008 tentang Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (Pasal 27) dan PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan.

“Koperasi akan mewadahi IKM. Dari kerjasama inti plasma, koperasi bisa mensupport IKM dengan memberikan bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi dan peningkatan teknologi yang diperlukan,” kata dia saat ditemui Bisnis, Selasa (6/5/2014).

Menurutnya, Disperindagkop juga memfasilitasi para pelaku IKM untuk bisa menciptakan produk mainan boneka yang sesuai standar SNI. Fasilitas itu diberikan dalam bentuk bantuan mesin, pemberian dana serta pelatihan. “Koperasi itu bisa menjadi quality control terhadap produk yang dibuat para pelaku IKM,” ujarnya.

Jainuddin menyayangkan jika pelaku IKM mainan boneka yang belum mampu mengurus SNI terpaksa menghentikan produksinya.

Pasalnya, IKM mainan boneka yang berjumlah 300-an di Kota Bekasi merupakan salah satu sektor riil yang mampu mengurangi pengangguran. Serapan tenaga kerja dalam bisnis ini sekitar 10.000-an orang yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Bekasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper