Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA HAK PATEN: Apple vs Samsung, Masuki Babak Baru

Sengketa hak paten teknologi yang melibatkan dua produsen smartphone ternama di dunia, Apple Inc. dan Samsung Electronics Co. akhirnya memasuki babak baru. Apple memenangkan salah satu gugatannya di Pengadilan Federal San Jose, Sabtu (3/5/2014) yang mewajibkan Samsung membayar pinalti senilai US$120 juta.

Bisnis.com, SAN JOSE — Sengketa hak paten teknologi yang melibatkan dua produsen smartphone ternama di dunia, Apple Inc. dan Samsung Electronics Co. akhirnya memasuki babak baru. Apple memenangkan salah satu gugatannya di Pengadilan Federal San Jose, Sabtu (3/5/2014) yang mewajibkan Samsung membayar pinalti senilai US$120 juta.

Jumlah itu jauh di bawah ekspektasi Apple yang semula menggugat Samsung senilai US$2 miliar. Hakim juga menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Apple terhadap hak paten Samsung yang memaksanya membayar US$158.000.

Putusan tersebut merupakan babak baru bagi masing-masing perusahaan untuk meminta hakim agar melarang penjualan perangkat teknologi yang melanggar hak paten di Amerika.

“Sulit untuk mengatakan  keputusan pengadilan merupakan kemenangan sepenuhnya bagi Apple karena jumlah yang dimenangkan bahkan tidak sampai 10% dari nilai yang diminta,” kata Brian Love, seorang asisten profesor Santa Clara University School of Law kepada Bloomberg.

Sementara itu, delapan hakim federal memutuskan Samsung melanggar dua dari empat paten Apple, setelah mempertimbangkan sejumlah bukti yang dikumpulkan dalam 4 pekan masa persidangan. Salah satunya yakni fitur teknologi Apple yang dibenamkan pada sistem operasi Android.

Seperti dilansir Bloomberg pada Sabtu (3/5/2014), Samsung terbukti melanggar lima hak paten Apple dalam kasus ini, yang salah satunya merupakan fungsi untuk koreksi ejaan otomatis, dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS Lucy Koh sebelum sidang. Samsung yang ditemukan melanggar paten kemampuan bagi pengguna untuk membuat panggilan dengan mengklik nomor telepon dalam halaman Web atau e-mail, tidak harus memanggil secara terpisah. Selain itu juga paten yang memungkinkan pengguna untuk membuka perangkat melalui gerakan.

Hakim menolak klaim Apple pada paten pembaharuan aplikasi ketika fitur lain sedang digunakan pada telepon. Apple juga kehilangan klaimnya atas paten yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian informasi universal dengan satu klik.

Samsung berpendapat  lima perangkat Apple, termasuk iPhone 5 dan versi dari iPod, melanggar dua patennya. Samsung menuntut ganti rugi senilai US$6,2 juta. Hakim sepakat dengan klaim Samsung bahwa Apple telah melanggar hak paten untuk fungsi yang berhubungan dengan pengambilan, pengelompokkan dan pengaturan gambar digital. Sementara klaim untuk layanan video-chatting ditolak oleh hakim.

Seperti diketahui, gugatan yang ditempuh Apple ke pengadilan federal AS hanya satu dari langkah hukum yang juga dilakukan di sejumlah negara lainnya. Dengan keputusan itu, Samsung dilarang mendistribusikan produk bermasalahnya di pasar AS.

Hingga kini, beberapa gugatan di empat benua juga masih terus bergulir. Apple dan Samsung ditaksir telah menghabiskan ratusan juta dolar AS dalam perseteruan paten tersebut. Langkah itu dilakukan demi mendominasi  pasar telepon pintar, di mana tahun lalu nilainya mencapai US$338,2 miliar

Perangkat Lama

Meskipun Apple menang dalam pengadilan, sebagian besar dari 10 perangkat yang dilarang untuk dijual menurut gugatan memang tidak dijual lagi oleh Samsung di Amerika Serikat. Justru produk terbaru dari Samsung yakni Galaxy S5 dan S5 tidak termasuk produk yang disengketakan di dalam persidangan.  Samsung mengandalkan penjualan Galaxy S5, yang mulai dijual pada 27 Maret di Korea Selatan, untuk mempertahankan keunggulan globalnya dalam bersaing dengan Apple untuk pembeli kalangan menengah ke atas dan dengan produsen China termasuk Xiaomi Corp yang menargetkan pembeli anggaran.

Apple mengklaim 10 perangkat Samsung, termasuk Galaxy S3 melanggar lima dari hak patennya. Hak tersebut meliputi desain user-interface yang ada pada perangkat iOS, sistem operasi iPhones dan iPads. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Bloomberg

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper