Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direksi Jadi Tersangka, Kinerja Bank Jateng Diyakini Tak Terganggu

Kinerja BPD Jawa Tengah (Bank Jateng) diyakini tidak terganggu dengan status hukum sebagai tersangka dugaan korupsi yang sedang disandang Direktur Operasional Bambang Widyanto
Kinerja Bank Jateng diyakini tidak terganggu status hukum Bambang Widyanto
Kinerja Bank Jateng diyakini tidak terganggu status hukum Bambang Widyanto

Bisnis.com, SEMARANG— Kinerja BPD Jawa Tengah (Bank Jateng) diyakini tidak terganggu dengan status hukum sebagai tersangka dugaan korupsi yang sedang disandang Direktur Operasional Bambang Widyanto.

Awal Maret lalu, Bambang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jateng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi Core Banking System (CBS) Bank Jateng senilai Rp35 miliar pada 2006.

Komisaris Utama Bank Jateng Sri Puryono menyatakan posisi pejabat teras Bank Jateng pascapelantikan Dirut Supriyatno masih sama seperti hasil RUPS pada akhir Desember 2013.

“Jajaran direksi masih sama, Dirut Supriyatno, Direktur Operasional Bambang Widyanto, Pemasaran Agung Siswanto, Direktur Umum Pak Radjim dan Kepatuhan Rahadi Widayanto,” urainya, Jumat (2/5/2015). 

Puryono menegaskan, status dan proses hukum yang sedang dijalani Bambang Widyanto akan tetap diikuti yang bersangkutan. Di sisi lain tugas sebagai direktur operasional tetap dijalankan. 

“Tidak mengganggu, masalah hukum biar proses tetap berjalan. Sebagai karyawan aktif beliau tetap melakukan tugas dan kewajiban di Bank Jateng.”

Aplikasi CBS itu merupakan aplikasi inti dalam sistem perbankan untuk memproses file informasi nasabah, hutang, tabungan dan layanan perbankan lainnya. Sistem yang digunakan Bank Jateng yakni bancology berupa Sigma-Alpha BITS Core System.

Proyek CBS Bank Jateng yang menyeret Bambang itu ditengarai terlalu dipaksakan karena sistem perbankan yang dimiliki saat itu masih layak dan memenuhi kebutuhan. Perkiraan kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp5 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper