Bisnis.com, JAKARTA - Aceng Fikri, mantan Bupati Garut Jawa Barat 2009-2013 yang diberhentikan gara-gara kasus nikah siri singkat selama 4 hari, mendulang suara signifikan di wilayah Kabupaten Kuningan dalam pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah mewakili Jawa Barat.
Dari data yang dikutip pikiran-rakyat.com, perolehan suara Aceng Fikri masuk dalam peringkat 10 besar dengan perolehan suara sebanyak 26.231 suara (peringkat ke-6).
Berada di peringkat pertama Eni Sumarni 53.219 suara, disusul oleh Oni Suwarman 37.817 suara, Eman Suryaman 29.796, Elang Raja Luqman Zulkaedin 26.791, Asep Syarifuddin 26.284
Ayi Hambali berada di peringkat ke-7 dengan perolehan suara 23.805, kemudian Asril Das 19.056, Deni Saeful Hayat 16.866, Syifa Hananta 16.407.
Aceng Fikri bersaing dengan 35 calon anggota DPD yang mewakili Jabar. (Daftar Calon Anggota DPD Jabar)
Aceng diberhentikan sebagai Bupati Garut pada 1 Februari 2013 dan digantikan oleh wakilnya, Agus Hamdani.