Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Segera Susun UU tentang Bank Tanah

Pemerintah segera menyusun UU tentang Bank Tanah yang realisasinya diperkirakan setelah Pemilu. Informasi bahwa pemerintah segera menyusun UU Bank Tanah disampaikan dalam satu seminar yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
Di Kota Malang sudah sulit mendapatkan tanah dengan harga Rp125.000/meter, harga tanah yang feasible dibangun rumah bersubsidi, kecuali di daerah pinggiran. /bisnis.com
Di Kota Malang sudah sulit mendapatkan tanah dengan harga Rp125.000/meter, harga tanah yang feasible dibangun rumah bersubsidi, kecuali di daerah pinggiran. /bisnis.com

Bisnis.com, MALANG - Pemerintah segera menyusun UU tentang Bank Tanah yang realisasinya diperkirakan setelah Pemilu.

Informasi bahwa pemerintah segera menyusun UU tentang Bank Tanah disampaikan dalam suatu seminar yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Umuum Bidang Promosi dan Humas DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) versi Munas Jakarta Susanto Mundhie Sudarmo mengatakan keberadaan bank tanah mendesak, karena harga tanah terus melambung.

“Kenaikan harga tanah bahkan bisa mencapai 100%-200% per tahun di lokasi yang berkembang,” kata Susanto, Kamis (20/3/2014).

Dengan kenaikan tinggi itu, tidak mungkin dibangun rumah bersubsidi karena harga tanahnya sudah terlalu mahal. Akibatnya, lokasi rumah bersubsidi menjadi berada di pinggiran kota sehingga berdampak biaya hidup penghuninya yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Masalah yang sama juga dialami negara lain, seperti Korea Selatan.

Namun di negara penghasil ginseng itu berhasil diatasi dengan dibentuk Bank Tanah oleh pemerintah. Dengan begitu, harga tanah tidak terus melambung, bisa stabil, sehingga memungkinkan dibangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Jika pemerintah berhasil membentuk Bank Tanah dan berjalan lancar maka problem penyediaan tanah untuk rumah bersubsidi bisa teratasi. Keuntungan lainnya, lokasi untuk rumah bersubsidi berada di kota, tidak lagi di pinggiran.

Jika harta tanah terjangkau, maka kondisi fisik yang disediakan pengembang menjadi lebih baik. Pengalaman di Batam, karena harga tanah di sana mahal, maka rumah bersubsidi di sana mutunya jelek.

Selain itu, dengan dimilikinya tanah oleh pemerintah, maka pembangunan kota bisa lebih terarah. Pembangunan infrastruktur bisa cepat dan tepat untuk mendorong perkembangan kota.

Wakil Ketua DPD Apersi Jatim Makhrus Sholeh mengatakan pengalaman di Kota Malang sudah sulit mendapatkan tanah dengan harga Rp125.000/meter, harga tanah yang feasible dibangun rumah bersubsidi, kecuali di daerah pinggiran.

Dengan begitu, tidak mungkin rumah bersubsidi di bangun di kawasan berkembang karena harga tanahnya sudah terlalu tinggi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper