Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bali Terima 107 Pengaduan

Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali telah menerima 107 pengaduan dan permintaan informasi industri keuangan sepanjang 2014.

Bisnis.com, DENPASAR--Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali telah menerima 107 pengaduan dan permintaan informasi industri keuangan sepanjang 2014.
 
Zulmi, Kepala Perwakilan OJK Provinsi Bali menyebutkan terdapat sebanyak 27 pengaduan yang diterima melalui Pusat Pelayanan Konsumen Keuangan Terintegrasi atau Financial Customer Care (FCC).
 
Berdasarkan sektor industri, tujuh pengaduan terkait lembaga perbankan, 19 pengaduan industri keuangan non-bank (IKNB), dan satu pengaduan lain-lain.
 
Selain itu, pengaduan berbentuk laporan tertulis yang masuk ke OJK Bali ada 10 laporan, tujuh pengaduan untuk perbankan, dan tiga IKNB.

Terdapat pula 70 penyampaian informasi dan permintaan kejelasan terkait informasi regulasi seputar jasa keuangan.
 
Dia menjelaskan salah satu bentuk pengaduan dalam industri perbankan ialah terkait kesalahpahaman antara pihak nasabah dan bank.

Misalkan, persyaratan dalam perjanjian pinjaman dana tidak terinformasi dengan baik sehingga menimbulkan perselisihan.
 
“Pengaduan sebagian besar terkait kesalahpahaman antara pihak nasabah dan perbankan. Ada juga pengaduan soal Bumi Asih [PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya],” katanya, Rabu (19/3/2014).
 
Sejumlah pengaduan terkait dengan persoalan investasi bodong. Namun ada pula masyarakat yang hanya meminta informasi terkait portofolio investasi kepada OJK.
 
Zulmi menjelaskan nasabah yang melakukan pengaduan akan memiliki akun dan dapat memeriksa perkembangan proses penanganan masalahnya. Sebaliknya, pihak lembaga keuangan juga bisa memonitor status pelaporan dari nasabah kepada OJK.

Pengaduan masyarakat terkait transaksi jasa keuangan mencerminkan perkembangan edukasi dan sosialisasi yang belum maksimal. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan literasi keuangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper