Bisnis.com, BALIKPAPAN - Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Andi Mailo mengaku masih belum pernah mendengar rencana pembentukan PD Pasar itu. Namun, Andi menyetujui usulan pembentukan itu karena akan merubah manajemen pasar menjadi lebih profesional.
“Selama ini memang sudah baik. Tetapi kalau menurut pemerintah ada yang lebih baik lagi, kami akan dukung,” katanya, Rabu (12/3/2014).
Anggota Komisi II Bidang Keuangan, Anggaran dan DPRD Kota Balikpapan Mukhlis mengatakan desakan pembentukan perusahaan daerah tersebut sudah menjadi rekomendasi legislatif.
Menurutnya, sudah hampir dua tahun usulan yang menjadi inisiatif wakil rakyat tersebut diajukan tetapi belum ada langkah percepatan dari Pemkot Balikpapan.
“Sudah bukan usulan komisi lagi karena sudah masuk dalam ranah DPRD secara kelembagaan. Jadi, memang sudah sebaiknya direalisasikan,”katanya.
Hasil studi banding ke sejumlah daerah juga menunjukkan bahwa pembentukan perusahaan daerah pasar akan memberikan dampak positif. Selain biaya operasional yang tidak lagi bergantung pada APBD Kota, orientasi pada bisnis menjadi salah satu upaya untuk memberikan andil terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Mukhlis juga menambahkan masing-masing pasar yang memiliki potensi juga bisa dikembangkan ketika perusahaan daeerah pasar terbentuk. Percepatan dalam pengambilan keputusan juga bisa dilakukan karena mekanisme perusahaan daerah berbeda dengan pengelolaan dari dinas pemerintah.