Bisnis.com, JAKARTA - Aparat TNI dan Brigadir Mobil (Brimob) diduga kembali memukuli dan membubarkan kerumunan warga Suku Anak Dalam dan petani dengan rentetan tembakan di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi pada sore ini (5/3/2014).
Hal itu disampaikan Agus Pranata, Deputi Pendidikan Serikat Tani Nasional (STN) yang mendampingi warga SAD di Desa Bungku. Menurutnya, salah satu petani diculik dan sejumlah warga dipukuli oleh aparat keamanan.
"Mereka dipukul dengan senjata, rotan dan tangan. Ada juga Titus, petani yang diambil paksa. Ketika warga ingin menjemput Titus, jawaban aparat adalah tindakan represif," kata Agus ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (5/3/2014). "Rentetan tembakan pun ditembakkan untuk membubarkan warga."
Titus diduga diambil paksa oleh aparat keamanan tersebut pada pukul 15.12 WIB di Desa Bungku. Sekitar pukul 16.10 WIB, warga dan keluarganya datang menjemputnya namun dihadang oleh ratusan aparat keamanan di kawasan PT Asiatic Persada.
Data STN mencatat sejumlah petani yang dipukuli adalah Adi, Dadang, Khoiri, Kuris, Mael, Puji dan Ucil. "Hingga kini kondisi di lapangan masih represif, ratusan warga SAD dan petani masih bertahan di lokasi. Mereka mendirikan tenda dan sebagian ada yang tinggal di rumah warga lainnya," katanya.
Perusahaan yang terlibat, PT Asiatic Persada, mulanya dimiliki oleh Wilmar International sejak 2006. Namun sejak awal 2013, dimiliki oleh PT Agro Mandiri Semesta (AMS) di bawah kendali Grup Ganda. Kelompok bisnis itu dimiliki oleh Ganda Sitorus, saudara kandung Martua Sitorus, salah satu pemilik Wilmar International. PT AMS punya lahan sekitar 250.000 hektare yang berlokasi di Sumatra Utara, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat dan Marauke, Papua.
Dalam jawaban resminya ke the Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada Mei 2013, Grup Ganda menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses mediasi dengan SAD. Proses itu sebelumnya telah ditempuh Wilmar International melalui asosiasi tersebut. Tapi, hasilnya nihil. Konflik agraria itu sendiri bermula sejak 1980-an, dengan berganti-ganti pemilik perusahaan.
Di sisi lain, mediasi melalui Komnas HAM pada Juli 2012 menyatakan semua pihak yang terlibat setuju adanya pengukuran terhadap lahan seluas 3.550 hektare. Inilah lahan yang diminta untuk dikeluarkan dari konsesi PT Asiatic Persada. Gubernur Jambi pun telah menginstruksikan agar perusahaan mematuhi kesepakatan tersebut. Namun jawabannya: penghancuran pondok-pondok sekaligus kehidupan SAD hampir seminggu lamanya pada akhir tahun lalu.
Suku Anak Dalam Diduga Kembali Ditekan dengan Rentetan Tembakan
Aparat TNI dan Brigadir Mobil (Brimob) diduga kembali memukuli dan membubarkan kerumunan warga Suku Anak Dalam dan petani dengan rentetan tembakan di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi pada sore ini (5/3/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium