Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati jika hendak membeli tanah karena banyak kejadian di dalam satu lokasi tanah dimiliki oleh beberapa pemilik.
"Banyak ditemui dalam satu bidang tanah itu memiliki sertifikat ganda," kata Markarios, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatra Barat, sebagaimana dikutip Antara.
Dia mengemukakan persoalan tanah dan perkebunan merupakan masalah yang terbanyak ditemukan di wilayah kerjanya. Jika menemukan sertifikat ganda, pihak BPN melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Sebelum masalah muncul, alangkah baiknya warga meminta informasi ke BPN tentang status tanah yang akan dibeli. Hal itu tentu akan mempertegas apakah tanah itu sudah ada kepemilikannya".
Menyinggung sertifikat program nasional (sertifikat prona), dia menegaskan BPN tidak memungut biaya apapun. "Untuk mendapatkan sertifikat prona, masyarakat tidak perlu membayar sedikit pun".
Pada tahun ini, BPN Pasaman Barat berencana menerbitkan 900 persil (hamparan) sertifikat prona, menurun jika dibandingkan dengan 2013 yang mencapai 1.400 persil.