Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Hutan: 25 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Pemerintah menyatakan 25 orang telah telah ditetapkan sebagai tersangka dari 41 kasus kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan 25 orang telah telah ditetapkan sebagai tersangka dari 41 kasus kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra.

Menko Kesra Agung Laksono mengatakan beberapa kasus tersebut melibatkan perusahaan kelapa sawit milik pengusaha dalam negeri dan warga negara asing pada periode 2013–2014.

“Ada yang dari dalam negeri, ada juga WNA. Kebanyakan [WNA] dari Malaysia dan Singapura,” katanya di Kantor Presiden, Kamis (27/2/2014).

Dia memaparkan pemerintah saat ini juga menjalankan upaya hukum perdata atas pelaku kebakaran hutan untuk melengkapi proses hukum pidana 8 tahun penjara.

Penindakan hukum, jelasnya, merupakan salah satu faktor penting dalam pencegahan bencana kebakaran hutan karena 99% dari kebakaran disebabkan oleh tindakan manusia.

Namun, pemerintah juga selektif dalam mengambil tindakan hukum perdata untuk menghindari masalah pemutusan hubungan kerja yang malah semakin merugikan masyarakat sekitar lokasi terdampak bencana.

“Kita arahkan, misalnya saja berkaitan dengan ganti rugi. Ini bagian dari upaya hukum supaya ada efek jera terutama bagi perusahan perkebunan besar,” kata Agung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper