Bisnis.com, DENPASAR -Sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terus digalakkan di sejumlah wilayah.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa tidak seluruh pengobatan masyarakat ditanggung JKN. Sejumlah komponen yang tidak dijamin oleh BPJS ialah pengobatan yang tidak sesuai prosedur, dan pelayanan di luar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
"Pelayanan bertujuan kosmetik untuk kecantikan, seperti operasi plastik tentu juga tidak dijamin oleh BPJS," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Ketut Suarjaya dalam Konferensi Pers Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional, Rabu (26/2/2014).
Selain itu, pemerintah juga tidak menanggung biaya pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau general check up, pengobatan alternatif, pengobatan untuk mendapat keturunan dan pengobatan impotensi.
JKN tidak menjamin layanan kesehatan pada saat bencana dan penyakit yang timbul akibat kesengajaan untuk menyiksa diri sendiri atau narkoba.
Sebaliknya, bentuk jaminan yang akan diterima masyarakat antara lain, pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis, tindakan medis, transfusi darah, pemeriksaan penunjang diagnostik, dan rawat inap.
Ditegaskan, JKN bukan merupakan program pengobatan gratis, melainkan program jaminan kesehatan yang menjamin pemerataan dan keadilan serta kemandirian masyarakat.
Program itu memberikan perlindungan bagi warga agar tidak mengalami guncangan sosial yang mungkin mendorong mereka ke jurang kemiskinan ketika sakit.
Untuk mendukung pelaksanaan JKN yang diluncurkan sejak 1 Januari 2014, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya memperkuat layanan kesehatan.
Berbagai peraturan dan panduan tentang pelayanan kesehatan dan standar tarif dasar bagi pemberi dan pengelola pelayanan kesehatan telah diterbitkan.