Bisnis.com, PEKANBARU-- Pemerintah Provinsi Riau membantah pemberitaan dari media nasional yang mengklaim bahwa Annas Maamun masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M. Guntur mengatakan pemberhentian Annas Maamun sebagai bupati dan pengangkatan wakil bupati sebagai pelaksana tugas (Plt) dituangkan ke dalam surat keputusan yang langsung ditandatangani Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Hal tersebut disampaikan dengan menunjukkan SK No. 131.14-367/2014 tentang pemberhentian Annas sebagai bupati dan pengangkatan Wakil Bupati Rohil, Suyatno sebagai Plt Bupati Rohil.
"Tertanggal 12 Februari 2014 yang ditandatangani langsung Mendagri di Jakarta. Jadi salah jika ada pemberitaan yang menyebutkan Pak Annas belum berhenti sebagai Bupati Rohil," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (21/2/2014).
Sementara itu mengenai keputusan selanjutnya, akan dibahas oleh DPRD Rohil untuk pengangkatan Suyatno sebagai bupati defenitif.